Teknologi & Gadget

Marak Hoaks Demo Jelang HUT RI, Menkomdigi Ajak Publik Perkuat Verifikasi Informasi

1550
×

Marak Hoaks Demo Jelang HUT RI, Menkomdigi Ajak Publik Perkuat Verifikasi Informasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, analisapublik.id | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat dan media massa bersama-sama mencegah penyebaran hoaks menyusul maraknya video aksi demonstrasi di media sosial menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejumlah video yang beredar diketahui merupakan rekaman lama, hasil penyuntingan, maupun peristiwa dari luar negeri yang disebarkan dengan narasi seolah-olah terjadi di Indonesia. Konten tersebut dinilai berpotensi membingungkan masyarakat serta menimbulkan ketakutan dan keresahan.

Meutya meminta media massa memperkuat perannya dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat. Kecepatan media dalam menghadirkan fakta dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk mempersempit ruang penyebaran disinformasi.

“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).

Menjelang peringatan kemerdekaan, media sosial diramaikan berbagai unggahan video demonstrasi yang tidak mencantumkan waktu dan lokasi kejadian secara jelas. Sebagian unggahan disertai narasi yang mengesankan adanya aksi besar yang tidak diberitakan media maupun sengaja dihapus dari ruang digital.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Berdasarkan pemantauan, konten hoaks tersebut diproduksi dengan beragam pola. Ada informasi yang sepenuhnya dibuat-buat, rekaman lama yang disebarkan kembali dengan konteks berbeda, hingga dokumentasi peristiwa di negara lain yang diklaim berlangsung di Indonesia.

“Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan, masyarakat diminta memeriksa waktu, lokasi, sumber, dan konteks video sebelum mempercayai atau membagikannya. Publik juga diimbau membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media yang menjalankan proses verifikasi jurnalistik.

Menurut Meutya, penyebaran ulang konten lama seolah-olah menjadi peristiwa baru dapat membentuk persepsi keliru dan memperkeruh situasi. Dampak hoaks juga tidak hanya terbatas di ruang digital, tetapi dapat memengaruhi aktivitas dan keputusan masyarakat sehari-hari.

Ia menegaskan, menjaga kualitas informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Media diharapkan konsisten mengedepankan verifikasi dan akurasi, sedangkan masyarakat perlu lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Promosi Barang Yang Tidak Semestinya Dengan Libatkan Anak, Kemkomdigi Tegur YouTube

“Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegas Meutya.

Reporter : Muchamad Rizqy A
Editor : Respatie
Sumber : Komdigi.co.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.