Teknologi & Gadget

Nezar Patria Ingatkan Kampus: Jangan Biarkan AI Mengikis Nalar Kritis Mahasiswa

1393
×

Nezar Patria Ingatkan Kampus: Jangan Biarkan AI Mengikis Nalar Kritis Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, analisapublik.id | Masuknya Generative Artificial Intelligence (AI) ke ruang kuliah tidak boleh membuat mahasiswa kehilangan kebiasaan berpikir sendiri. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta perguruan tinggi menempatkan AI sebagai alat bantu belajar, bukan mesin yang mengambil alih proses analisis mahasiswa.

Pesan itu disampaikan Nezar saat mengikuti Seminar Nasional dan Bimbingan Teknis Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Peringatan tersebut muncul ketika pemakaian AI generatif makin luas. BPSDM Komdigi pada Mei 2026 mencatat tingkat adopsi Generative AI di kalangan pekerja terampil Indonesia mencapai 92 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata global 75 persen.

Bagi Nezar, perkembangan itu mengubah posisi AI. Teknologi tersebut tidak lagi hanya mempercepat pekerjaan, tetapi mulai ikut membentuk cara orang belajar, menyerap informasi, dan mengambil keputusan. Ia menyebut Generative AI telah berkembang menjadi “infrastruktur kognitif”.

Karena itu, kampus diminta tidak berhenti pada urusan boleh atau tidaknya mahasiswa memakai AI. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan teknologi tetap mendorong mahasiswa menguji informasi, menyusun argumen, dan mempertanggungjawabkan hasil kerja akademiknya.

Nezar menawarkan tiga langkah. Pertama, kampus perlu menata ulang pendekatan pembelajaran dengan menjadikan AI sebagai mitra berdialog dan menguji gagasan.

“Perlu reorientasi pedagogi yang menjadikan Generative AI sebagai mitra dialektis dalam pembelajaran,” kata Nezar.

Kedua, literasi AI harus dibangun bersama pemahaman tentang bias, keterbatasan teknologi, nilai kebangsaan, dan kedaulatan digital. Ketiga, perguruan tinggi perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi ikut memberi masukan terhadap kebijakan dan etika AI.

Pernyataan Nezar juga datang di tengah penyusunan aturan AI nasional. Pada 28 Juli 2026, Komdigi menyatakan rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI dan Etika AI telah selesai dibahas lintas kementerian dan lembaga serta menunggu penetapan Presiden. Pemerintah menempatkan Perpres itu sebagai langkah awal sebelum menyiapkan regulasi AI yang lebih komprehensif.

Dengan perkembangan tersebut, persoalan kampus bukan lagi sekadar apakah mahasiswa menggunakan AI. Yang lebih menentukan adalah apakah teknologi itu memperkuat cara berpikir, atau justru membuat proses belajar kehilangan daya kritisnya.

Reporter : Muchamad Rizqy
Editor : Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.