Surabaya, analisapublik.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang mengintegrasikan sekitar 69 rumah sakit dalam satu sistem layanan kesehatan terhubung. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Meski demikian, Johari mengingatkan bahwa integrasi tidak boleh berhenti pada penyatuan data semata. Pemerintah Kota Surabaya harus memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem digital, serta infrastruktur pendukung agar program dapat berjalan optimal.
“Kesehatan itu bukan belas kasih pemerintah, tetapi hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945. Karena itu negara wajib memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” kata Johari Selasa, (21/07/2026).
Ia menilai sistem integrasi rumah sakit akan menghadirkan transparansi informasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Warga nantinya dapat mengetahui kondisi rumah sakit secara real time, mulai dari ketersediaan tempat tidur, antrean poli, hingga kecepatan pelayanan.
“Kalau sistem ini berjalan baik, masyarakat bisa melihat rumah sakit mana yang antreannya panjang, mana yang kamarnya tersedia, dan mana yang respons pelayanannya lebih cepat. Ini akan membantu warga mengambil keputusan dengan lebih mudah,” ujarnya.












