Malang Raya, analisapublik.id ‘Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh para petani melalui sistem e-RDKK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu,4/6 mengatakan usulan melalui e-RDKK diajukan setiap tahun dan realisasinya dilakukan pada periode selanjutnya.

“Berdasarkan usulan pada 2024 pupuk subsidinya meliputi 501 ton urea dan 657 ton nitrogen, fosfor dan kalium (NPK), sudah sesuai itu,” kata Slamet.

Sesuai pengajuannya, maka pupuk subsidi itu diperuntukkan bagi 2.000-an petani yang ada di Kota Malang.

“Kami selalu melibatkan kelompok tani dan penyuluh pertanian saat menyusun usulan,” ujar dia.

Penyaluran pupuk subsidi disebutnya sebagai salah satu langkah Pemkot Malang dalam meningkatkan hasil produksi pertanian, salah satunya pada komoditas padi/beras.

“Tahun ini kami juga menyalurkan 5 ribu bibit padi, alat pertanian, jaring pelindung bulir padi dan racun tikus,” ujarnya.

Tercatat, lahan pertanian di Kota Malang per tahun ini seluas 985 hektare dan 788 hektare di antaranya merupakan persawahan yang aktif ditanami padi.

Slamet menjelaskan setiap tahun Kota Malang mampu menghasilkan panen padi sebanyak 15 ribu ton. Namun, jumlah itu baru mampu mencukupi 37 persen kebutuhan konsumsi lokal.

“Sementara kebutuhan beras masyarakat Kota Malang itu 40 ribu ton per tahun,” ucap dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah luas lahan persawahan yang aktif ditanam padi pada 2025 mengalami penurunan ketimbang periode 2024 yang mencapai 1.610,91 hektare.

Namun, jumlah produksi beras pada 2025 yang mencapai 15 ribu ton per tahun mengalami kenaikan dari periode 2024 yang total sejumlah 6060,97 ton.

Oleh karena itu, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan konsumsi beras, Pemkot Malang mengandalkan distribusi dari Perum Bulog hingga memperkuat kerja sama dengan daerah penghasil komoditas itu.

“Biasanya dengan Kabupaten Malang, Kediri, Situbondo, Lumajang dan Blitar. Untuk stok beras di Bulog masih mencukupi, karena mereka harus membeli gabah dari petani dengan plafon anggaran Rp6.500 per kilogram,” ucap dia.

Ditanya soal opsi memperluas lahan persawahan yang berstatus aset daerah, Slamet mengatakan hal itu bisa saja dilakukan tetapi harus mempertimbangkan pada kecukupan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ada.

“Nanti di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tapi butuh melihat proporsi anggaran apakah mampu atau tidak,” kata Slamet. ( wa/ar)