Peristiwa

11 Remaja Siap Bentrok, Celurit Diamankan, Iptu Suroto: Kami Serahkan ke Unit PPA

5
×

11 Remaja Siap Bentrok, Celurit Diamankan, Iptu Suroto: Kami Serahkan ke Unit PPA

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISA PUBLIK – Rencana tawuran antargeng di kawasan Surabaya Utara berakhir sebelum bentrokan terjadi. Sebanyak 11 remaja diamankan petugas setelah diduga hendak menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran, Rabu, 16 September 2026 dini hari.

Petugas Unit Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Jawa Timur menemukan rombongan remaja tersebut ketika melakukan penyisiran di Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Para remaja itu diduga berasal dari dua kelompok yang hendak saling berhadapan, yakni Timur Kampung Misteri (TEKAM) dan Surabaya Gangster (SG).

Sebelum bergerak menuju lokasi, TS bersama sepuluh rekannya terlebih dahulu berkumpul di kawasan Taman Kedinding Lor Tengah. Mereka kemudian berangkat menggunakan sepeda motor secara beriringan.

Rombongan tersebut melintas di Jalan Kedung Cowek ketika berpapasan dengan petugas patroli. Kehadiran polisi membuat para remaja berusaha melarikan diri.

Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama. Sebanyak 11 remaja berhasil dikepung dan diamankan. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Satu Suroto mengatakan, salah satu remaja berinisial TS ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Unit Reskrim Kenjeran, Bekuk Maling Satroni Gudang Gilingan Plastik Tambak Wedi

“TS kami tetapkan sebagai ABH karena kepemilikan sajam. Penanganannya kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iptu Suroto, Kamis 17 September 2026.

Dari pemeriksaan, TS diketahui membawa celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter. Senjata tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan rencana tawuran itu.

Selain TS, polisi juga mengamankan RF (18), warga Kedinding Tengah; MIM (17), warga Bubutan; ABC (16) dan TR (16), warga Asemrowo; serta VF (16), warga Kenjeran.

Enam remaja lainnya masing-masing CV (16), MZA (17), ADA (16), SY (13), AP (17), dan BR (17), tercatat sebagai warga Tambaksari.

Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan senjata tajam lain yang diduga telah dipersiapkan untuk tawuran.

“Unit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang tutup di sekitar lokasi. Ada tiga sajam yang berhasil kami amankan,” terang Iptu Suroto.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa rombongan tidak sekadar berkumpul atau melintas. Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka diduga sedang bergerak menuju lokasi yang telah disepakati untuk menghadapi kelompok lain.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara II Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak Semester I 2026

Beruntung, bentrokan belum sempat terjadi. Patroli yang dilakukan di kawasan tersebut lebih dulu memotong perjalanan rombongan sebelum mereka mencapai lokasi tawuran.

Setelah diamankan, para remaja menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kenjeran. Untuk TS, perkara terkait kepemilikan senjata tajam dilimpahkan penanganannya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasus ini menjadi catatan lain terkait aksi tawuran yang melibatkan kelompok remaja di Surabaya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing remaja serta dugaan rencana bentrokan antarkelompok tersebut.(red/wid)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.