SURABAYA, analisapublik.id – Kepolisian memperketat pengawasan di pintu masuk Jembatan Suramadu, Minggu (2/8/2026), melalui operasi gabungan yang menyasar pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), premanisme, serta pelanggar lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus meningkatkan keamanan di jalur penghubung Surabaya-Madura.
Operasi digelar oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama unsur terkait dengan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan pintu masuk Suramadu. Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga mengantisipasi potensi tindak pidana yang memanfaatkan akses strategis tersebut.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu.
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Personel diinstruksikan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Langkah ini tidak hanya bertujuan mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, tetapi juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan di kawasan Jembatan Suramadu,” ujar Iptu Suroto.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan maupun terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Surabaya, khususnya di kawasan Jembatan Suramadu yang menjadi salah satu jalur vital penghubung Jawa dan Madura. (*)









