Surabaya, analisapublik.id –
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis nan tegas untuk memperkuat ekonomi lokal. Wali Kota Eri Cahyadi mengumumkan dimulainya pendataan masif terhadap tenaga pertukangan di Kota Pahlawan. Kebijakan ini, yang akan dieksekusi penuh pada APBD 2026, mewajibkan setiap kontraktor pemenang tender proyek Pemkot memprioritaskan warga Surabaya yang terdata sebagai tukang.
Wali Kota Eri menegaskan kebijakan ini bertujuan menekan angka pengangguran terbuka sekaligus memastikan setiap rupiah APBD mengalir kembali ke kantong warga.
“Saya membuka lowongan untuk pelatihan tukang yang ada di Surabaya. Saya minta ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya untuk buka lowongan,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Minggu (16/11/2025).
Sistem Aplikasi dan Ancaman Blacklist KTP
Cak Eri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa data para tukang—mulai dari mandor, kepala tukang, hingga pembantu tukang—nantinya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem aplikasi. Aplikasi ini berfungsi sebagai ‘daftar wajib’ yang harus digunakan kontraktor.
“Ketika kontraktornya siapapun yang menang maka pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya, yang nama-nama (terdaftar). Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang baru, boleh mengambil dari orang luar,” jelasnya.
Lebih jauh, Cak Eri menekankan pemberlakuan sanksi berat bagi praktik kecurangan, terutama penggunaan KTP pinjaman.
“Jangan sekali-sekali pinjam KTP, biasanya ada pakai KTP orang Surabaya, tukangnya dari luar. Kalau ada, tukangnya langsung saya blacklist, dan dia tidak akan pernah saya berikan bantuan. Yang kedua kontraktornya juga langsung saya blacklist. Karena syaratnya seperti ini,” tegasnya.
Kebijakan ini diambil setelah evaluasi Pemkot menemukan bahwa proyek pembangunan tahun 2024-2025 masih banyak dikerjakan oleh pekerja dari luar kota.
Pisahkan Lelang Material dan Tenaga Kerja
Untuk memastikan tenaga kerja lokal terserap maksimal, Pemkot Surabaya mengambil langkah revolusioner di APBD 2026, yakni memisahkan lelang antara material dan jasa tenaga kerja, khususnya untuk proyek infrastruktur padat karya seperti paving dan saluran.
“Terkait dengan APBD Surabaya, pekerjaan paving, pekerjaan lain-lain, ini akan saya pisah, bahannya saya sendirikan, pekerjaannya saya sendirikan,” ungkapnya.
Langkah ini, yang telah dikoordinasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bertujuan menutup celah kontraktor yang mencari keuntungan besar dengan merekrut pekerja murah dari luar daerah. Cak Eri menyebut kebijakan ini berpotensi menjadi percontohan nasional.
Fokus Pembinaan Pemuda dan Pengawasan Ketat
Saat ini, program pendataan dan pelatihan tukang sudah berjalan dengan setidaknya 400 warga telah mengikuti pelatihan. Cak Eri meminta pendaftaran dibuka kembali di situs Disperinaker untuk menjaring lebih banyak warga, termasuk anak-anak muda, yang ingin meningkatkan keterampilan.
Program kerakyatan ini, yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran terbuka, dipastikan akan diawasi ketat. Wali Kota Eri menyebut program ini akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didampingi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
(Res)












