Surabaya, analisapublik.id –Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi meluncurkan satuan tugas gabungan baru bernama Petugas Ruas Jalan (PRJ). Pasukan khusus ini dibentuk untuk mengembalikan fungsi utama jalan dan pedestrian di 54 ruas jalan protokol Kota Pahlawan. Eri Cahyadi menegaskan bahwa tim ini harus melebur identitas masing-masing dinas demi pelayanan publik.
Pengarahan langsung kepada ratusan personel gabungan PRJ dilakukan di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).
“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan atas lagi nama DLH, tapi ini atas nama Pemkot Surabaya,” tegas Wali Kota Eri, menekankan upaya merobohkan sekat-sekat antar dinas (Tupoksi). Tim PRJ terdiri dari lima unsur Perangkat Daerah (PD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Petugas Pemadam Kebakaran (PMK).
Wali Kota Eri menetapkan empat tujuan utama penugasan di 54 ruas jalan ini:
- Memastikan tidak ada parkir liar di tepi jalan umum dan di atas pedestrian.
- Menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
- Memastikan jalanan bersih, termasuk membersihkan sampah dan tanaman gugur.
- Siaga terhadap kecelakaan dan bencana (dibantu oleh BPBD dan PMK).
Cak Eri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa uji coba pengamanan telah dilakukan sejak sebulan lalu dan hasilnya masih ditemukan pelanggaran, seperti mobil parkir di atas pedestrian dan jalanan kotor.
“Kenapa dipilih 54 ruas jalan terlebih dahulu? Karena kita akan melihat cara kerjanya dulu dan bagaimana SOP dijalankan. Setelah semuanya berjalan dengan tertib, maka akan ditambahkan ruas jalan lainnya,” terang Wali Kota Eri.
SOP dan Sistem Reward-Punishment
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan mekanisme kerja tim lapangan harus menyatu. Untuk pelanggaran ringan seperti parkir atau PKL liar, petugas PRJ diwajibkan menindak langsung.
Apabila dibutuhkan pengerahan pasukan besar atau penanganan masalah yang meluas, tim di lapangan akan melapor ke Command Center 112 yang dikoordinir oleh Kasatpol PP.
“Begitu pula, saat ditemukan jalan kotor, tim segera melapor ke Command Center agar ditindaklanjuti dan memanggil petugas DLH,” paparnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa kelima unsur memiliki tanggung jawab penuh atas 54 ruas jalan tersebut. Jika penanganan bisa dilakukan oleh lima petugas di lokasi, maka wajib dilaksanakan.
Untuk memastikan kinerja, Wali Kota Eri akan memberlakukan sistem reward dan punishment. Petugas yang lokasi kerjanya kotor atau pelanggaran dibiarkan akan dikenakan sanksi berupa peringatan bertahap. Sebaliknya, “Kalau selama dua bulan berhasil menjaga lokasi dengan baik, mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan karena akan diberikan berdasarkan prestasi,” imbuhnya.
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menambahkan sinergi antar-PD juga penting untuk penanganan masalah seperti genangan air, demi memastikan waktu surut lebih cepat.
Adapun beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengamanan PRJ antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, dan kawasan Perak.
(Res)











