ANALISAPUBLIK.id | Surabaya – Kejaksanaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berkomitmen penuh mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Jawa Timur.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MA, CMA didampingi oleh Asintel beserta Tim PPS dan Asdatun beserta Tim JPN dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Dan Pendampingan Hukum Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional/Strategis/Direktif Di Provinsi Jawa Timur pada BBWS Brantas, BBPJN Jatim-Bali, BPPW Jatim, BPPPJ IV.
Melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejaksaan hadir untuk membangun sinergitas dengan para pemangku kepentingan dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis. Tim PPS dari Bidang Intel Kejati Jatim melakukan pemetaan terhadap kemungkinan adanya Ancaman, Hambatan, Tantangan dan Gangguan (AHTG) dalam pelaksanaan proyek strategis. Hal ini dilakukan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Balai di wilayah hukum Jawa Timur dapat berjalan optimal dan akuntabel, serta tepat waktu, mutu, guna, dan sasaran.
Selain PPS, Tim Pendampingan Hukum dari Bidang Datun Kejati Jatim juga turut mendampingi pelaksanaan seluruh proyek strategis. Tim JPN memberikan pendampingan hukum dengan mengedepankan langkah-langkah strategis normatif berdasarkan regulasi yang ada. Tim JPN juga berperan untuk menginventarisir, mengurai, dan menganalisis setiap permasalahan yang ada, serta memitigasi risiko setiap langkah yang akan diambil.
Upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mendukung kelancaran PSN ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. (wak)