Hukum Kriminal

Sambangi Kejati Jatim, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Beri Pengarahan Strategis Kepada 39 Satker se-Jawa Timur

11
×

Sambangi Kejati Jatim, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Beri Pengarahan Strategis Kepada 39 Satker se-Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Usai menyambangi sejumlah satuan kerja Kejaksaan di Mojokerto, Malang, dan Surabaya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melanjutkan agenda kunjungan kerjanya dengan bertandang langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).

Kedatangan Jaksa Agung beserta rombongan, di antaranya Kajati Jawa Barat, Kajati D.I. Yogyakarta, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, Asisten Khusus, dan Kabag Propampim, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H., bersama Wakajati, jajaran Pejabat Utama (PJU) dan seluruh pegawai.

Guna memastikan kualitas penegakan hukum di daerah berjalan presisi, Jaksa Agung meninjau langsung sejumlah bidang kerja di Kejati Jatim. Peninjauan ini kemudian disusul agenda pengarahan yang diikuti oleh jajaran PJU, para Kajari, hingga seluruh pegawai dari 39 satuan kerja se-Jawa Timur secara hybrid.

Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar, menyampaikan apresiasi atas berkenannya Jaksa Agung datang di Jawa Timur. Momen berharga ini dipandang sebagai dorongan moral yang signifikan dalam mengobarkan semangat jajaran untuk terus mengoptimalkan kinerja. Lebih lanjut, Kajati Jatim turut melaporkan berbagai capaian kinerja baik di tingkat Kejati maupun Kejari se-Jawa Timur, termasuk perkembangan terkini penanganan berbagai perkara.

Baca Juga:  Wujudkan Layanan Publik Akuntabel, Kasi Penkum Kejati Jatim Beri Pembinaan Hukum Kepada Ratusan Kepala KUA dan Penghulu Se-Kota Surabaya

Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga marwah institusi melalui integritas, kinerja nyata, dan keberanian dalam menjalankan tugas. Mengingat Jawa Timur merupakan wilayah dengan jumlah satuan kerja yang besar, seluruh jajaran diminta untuk memperkuat pengawasan melekat serta senantiasa menjaga profesionalisme dan integritas diri.

Secara khusus, Jaksa Agung juga memberikan sejumlah instruksi dan penekanan strategis, meliputi penguatan pencegahan pidana melalui penyuluhan dan penerangan hukum yang responsif terhadap dinamika perkara terkini, pemenuhan hak-hak pegawai demi mengoptimalkan kinerja, serta penegasan peran jaksa sebagai dominus litis.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang peka terhadap perkembangan modus operandi kejahatan terkini, penguatan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum, inovasi dalam upaya penyelamatan aset negara/daerah serta pemantapan koordinasi dengan jajaran TNI dalam penanganan perkara koneksitas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi oleh Kabiro Umum, Kapuspenkum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif bersama seluruh jajaran untuk mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus membahas langkah penyelesaian dan solusi yang tepat guna meningkatkan efektivitas kinerja di masing-masing satuan kerja.

Baca Juga:  Kejati Jatim Berikan Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi kepada Pegawai Disnakertrans Jatim

The post Sambangi Kejati Jatim, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tinjau Pelaksanaan Tugas dan Beri Pengarahan Strategis Kepada 39 Satker se-Jawa Timur appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.