Hukum Kriminal

Sambut Hari Armada 2025, Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Surabaya

221
×

Sambut Hari Armada 2025, Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, S.H., M.M., M.H., menghadiri Ziarah Rombongan dalam rangka peringatan Hari Armada Tahun 2025 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sepuluh Nopember Surabaya, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ziarah tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., serta turut dihadiri oleh Dankodiklatal, Pangkoarmada II Surabaya, Kapolda Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur, dan sejumlah Pejabat Utama TNI AL di wilayah Jawa Timur.

Rangkaian ziarah diawali dengan upacara penghormatan militer kepada arwah para pahlawan, kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan.

Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, suasana haru semakin terasa ketika Aspidmil Kejati Jatim bersama para pejabat yang hadir melaksanakan penaburan bunga di pusara para pahlawan. Momen ini menjadi wujud penghormatan mendalam kepada para penjaga kedaulatan maritim yang telah gugur dalam menjaga kehormatan serta mempertahankan kedaulatan negara.

Baca Juga:  Wakajati Jatim Dampingi Kunjungan Supervisi Sesjampidum Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Melalui ziarah ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam merawat nilai-nilai kepahlawanan serta memperkuat sinergi lintas institusi demi mewujudkan stabilitas pertahanan, keamanan, dan kedaulatan negara.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.