Hukum Kriminal

Perkuat Sinergi dan Kerja Sama, Kejati Jatim Terima Kunjungan Pimpinan BRI Regional Surabaya dan Malang

10
×

Perkuat Sinergi dan Kerja Sama, Kejati Jatim Terima Kunjungan Pimpinan BRI Regional Surabaya dan Malang

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Wakajati, para Asisten, dan Kabag TU menerima kunjungan audiensi jajaran pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Regional Surabaya dan Regional Malang di Ruang Kerja Kajati Jatim, Kamis (9/7/2026).

Datang dalam kunjungan tersebut Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Surabaya Reza Syahrizal Setiaputra, RCEO BRI Malang Ari Wibowo, Branch Manager BRI Surabaya Kaliasin Ryan Kosasih, didampingi Regional Legal BRI Surabaya dan Malang.

Pertemuan berlangsung hangat sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama serta memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Kajati Jatim menyambut baik dan menegaskan pentingnya kolaborasi penegakan hukum di sektor perbankan. Menurutnya, koordinasi yang solid tidak hanya menciptakan kualitas pelayanan yang prima, tetapi juga mendukung tata kelola perbankan yang profesional dan akuntabel.

Baca Juga:  Kejati Jatim Ikuti Seminar Internasional Persaja, Soroti Fenomena Krisis Sistemik IHSG

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berharap hubungan erat yang terbangun mampu mewujudkan ekosistem perbankan yang sehat, transparan, dan taat hukum.

The post Perkuat Sinergi dan Kerja Sama, Kejati Jatim Terima Kunjungan Pimpinan BRI Regional Surabaya dan Malang appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.