HeadlinePemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

410
×

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Persetujuan Bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat paripurna, Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rapat yang digelar di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Pada Senin (23/06/2025)

 

Hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, beserta Tiga Wakil Ketua, Para Anggota DPRD Tulungagung, Sekdakab Tulungagung, Para OPD Kabupaten Tulungagung.

 

“DPRD Tulungagung meski menyetujui tetap menyampaikan sejumlah catatan penting untuk evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke depan.

 

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan pentingnya kepastian penggunaan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.

 

“Marsono juga mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Pemkab Tulungagung Tahun 2024. Tapi jangan cepat puas. Harus dipastikan bahwa pembelanjaan benar-benar berdampak bagi masyarakat,”terangnya.

 

“Marsono juga menyampaikan, banyak Catatan dari Badan Anggaran (Banggar) yang perlu ditindaklanjuti Pemkab. Setidaknya ada 13 poin yang disorot, mulai dari Pengelolaan Aset Daerah, Peningkatan Layanan kesehatan, hingga optimalisasi pemanfaatan tanah kosong milik Pemkab Tulungagung,”tegasnya.

 

Anggota Banggar, Reno Mardiputro, merinci beberapa catatan seperti perlunya peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) warga Tulungagung, kemudian peningkatan Pelayanan Kesehatan, Tertib Administrasi Aset, hingga dorongan agar RSUD dr Iskak bisa lebih optimal dalam pelayanan,” ungkapnya.

 

“Banggar juga memberikan Rekomendasi agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 tetap disetujui menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk pembangunan,”ucapnya.

 

Sementara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan secara rinci pelaksanaan Anggaran Tahun 2024. Pendapatan Daerah tercatat lebih tinggi dari target, yaitu realisasi Rp 3,02 triliun dari rencana Rp 2,94 triliun.

 

Belanja Daerah mencapai Rp 3,11 triliun, sementara pembiayaan Daerah terealisasi hampir penuh, yakni Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar. Total Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang belum terserap sebesar Rp 321,1 miliar.

 

“Sisa Anggaran yang belum terserap Tahun lalu akan kami maksimalkan penggunaannya di tahun 2025, khususnya untuk pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” terangnya.

 

Bupati Gatut Sunu juga menambahkan, dengan disahkannya Perda ini, diharapkan Tata kelola keuangan Daerah transparan dan akuntabel, serta bermanfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung, evaluasi dari Legislatif menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. ( Endi S )