analisapublik.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tulungagung Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar diruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Senin (21/07/2025)
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD, Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.Sos., Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Para Anggota DPRD Tulungagung, Kepala OPD Tulungagung, Para Camat se Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Tahun 2025 menjadi momen krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial, terutama di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian,” terangnya.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan, Perubahan APBD ini dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran sebelumnya,” ucapnya.
Bupati Tulungagung juga menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, dalam Perubahan APBD 2025, Pemerintah Daerah memprioritaskan belanja pada sejumlah sektor strategis, antara lain pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, penyediaan dan perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kualitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik,” tegasnya.
Beberapa sektor prioritas dalam Perubahan APBD 2025 antara lain:
– Pengentasan kemiskinan
– Pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat
– Penyediaan dan perbaikan infrastruktur
– Pembangunan sosial kemasyarakatan
– Sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
– Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik
– Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya
“Bupati Gatut Sunu secara resmi juga menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gatut Sunu berharap agar proses pembahasan dapat dilakukan secara cermat, cepat, dan produktif demi kepentingan masyarakat Tulungagung secara keseluruhan,” pungkasnya. ( Endi S )











