HeadlinePeristiwa

PSHT: Polisi Perkuat Bukti Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Dalam Pengejaran

2
×

PSHT: Polisi Perkuat Bukti Kasus Pengeroyokan, Satu Pelaku Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petugas valet yang terjadi di kawasan PSHT. Hingga kini, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti dan masih memburu seorang terduga pelaku yang belum berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengatakan proses penyidikan terus berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Sejumlah alat bukti telah kami amankan dan saat ini satu terduga pelaku masih dalam pengejaran. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri dan kooperatif mengikuti proses hukum,” ujar AKBP David Manurung.

Peristiwa pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang terjadi di lokasi kejadian hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban yang saat itu sedang menjalankan tugas sebagai petugas valet.

Menurut David, penyidik berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional dengan mengedepankan alat bukti yang sah. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Humanis dan Profesional, Polsek Kedungwaru Dampingi Rujukan Terlapor ke RSJ Lawang

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diamankan. Penyidikan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara sekaligus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian agar proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat.

Polrestabes Surabaya memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dinyatakan lengkap. (*)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.