EDITORIALEkbis

PPK 1.3 Jatim Pasang Box Culvert di Jembatan Curah Watu Probolinggo dan Tegal Bangsri Lumajang, Berlaku Sistem Buka Tutup 7–11 Juli 2026

2359
×

PPK 1.3 Jatim Pasang Box Culvert di Jembatan Curah Watu Probolinggo dan Tegal Bangsri Lumajang, Berlaku Sistem Buka Tutup 7–11 Juli 2026

Sebarkan artikel ini

Probolinggo–Lumajang, analisapublik.id | PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan pemasangan box culvert pada proyek pelebaran dua jembatan nasional, yakni Jembatan Curah Watu di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dan Jembatan Tegal Bangsri di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Selama pelaksanaan pekerjaan, arus lalu lintas di lokasi akan diberlakukan sistem buka tutup secara bergantian.

Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu, 7–11 Juli 2026, setiap pukul 08.00–16.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keandalan infrastruktur jalan nasional agar tetap mampu melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik secara optimal.

Pemberlakuan sistem buka tutup dilakukan untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus memastikan arus kendaraan tetap dapat melintas selama proses pemasangan box culvert berlangsung.

PPK 1.3 Provinsi Jawa Timur mengimbau seluruh pengguna jalan yang akan melintasi kedua lokasi proyek agar mengatur waktu perjalanan dengan baik, mengantisipasi potensi antrean kendaraan, serta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat memasuki area pekerjaan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima selama berkendara guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Pelaksanaan pekerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jembatan pada ruas jalan nasional sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, serta konektivitas antarwilayah di Jawa Timur.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jatim–Bali

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.