SITUBONDO, analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan pembangunan gorong-gorong dan saluran drainase di dua titik lokasi genangan pada ruas Jalan Nasional Paiton–Buduan, Kabupaten Situbondo.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan di Km 149+475 dan Km 149+846 sebagai bagian dari upaya preservasi jalan nasional untuk mengatasi genangan air yang kerap muncul setelah hujan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondisi infrastruktur jalan tetap optimal sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 6 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Selama proses konstruksi, arus kendaraan di kedua titik akan diberlakukan sistem buka tutup sesuai kondisi di lapangan.
Pembangunan gorong-gorong dan saluran drainase dilakukan guna memperbaiki sistem pembuangan air di sepanjang ruas jalan nasional tersebut. Dengan sistem drainase yang lebih baik, potensi genangan yang dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan maupun mempercepat kerusakan perkerasan jalan diharapkan dapat diminimalkan.
BBPJN Jatim–Bali mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi ruas Paiton–Buduan agar meningkatkan kewaspadaan selama masa pekerjaan berlangsung. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, mengurangi kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari komitmen BBPJN Jatim–Bali dalam menjaga kualitas layanan jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman digunakan masyarakat, khususnya pada jalur strategis yang menghubungkan wilayah di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya.
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jatim–Bali






