HeadlinePemerintahan

Pengisian 6 Jabatan Tinggi Pemkab Tulungagung, Bupati Tegaskan, Tidak Ada Jual Beli Jabatan

322
×

Pengisian 6 Jabatan Tinggi Pemkab Tulungagung, Bupati Tegaskan, Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo,S.E.,M.E., hadir langsung dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dengan agenda pemaparan makalah, dan wawancara bagi 21 ASN yang memperebutkan 6 posisi Jabatan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Proses seleksi digelar pada Jumat 21 November 2025 di Surabaya dan berjalan dengan ketat, profesional, serta diawasi langsung oleh panitia seleksi.

Pengisian 6 Jabatan Tinggi Pemkab Tulungagung, Bupati: Tidak Ada Jalur Belakang, Tidak Ada Jual Beli Jabatan!.

Dalam kesempatan itu Bupati Sunu menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada para peserta dan panitia seleksi.

Dirinya menekankan bahwa proses pengisian Jabatan harus berjalan bersih tanpa adanya praktik-praktik yang merusak integritas birokrasi.

“Saya harus memastikan, seleksi harus bersih, seleksi ini terbuka dan tidak ada titip-titipan.

Tidak ada jalur belakang, tidak ada transaksi, dan tidak ada jual beli Jabatan.

Saya pastikan 100 persen tidak ada jual beli jabatan,” tegas Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Gatut Sunu Wibowo juga meminta panitia seleksi agar bekerja secara obyektif dan profesional. Menurutnya, pejabat yang akan terpilih bukan hanya harus kompeten, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat Tulungagung,” terangnya.

“Saya minta dengan hormat kepada panitia seleksi agar menjaga obyektifitas dan menghasilkan Pejabat yang baik, Pejabat yang bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.

“Bupati Gatut Sunu juga mengingatkan, bahwa Jabatan bukanlah sebuah fasilitas ataupun privilege yang layak diperebutkan dengan cara-cara kotor.

Jabatan, katanya, adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas.

“Saudara harus ingat bahwa Jabatan itu bukan fasilitas, Jabatan itu amanah, Amanah untuk melayani, melindungi, dan menghadirkan Pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Bupati Gatut Sunu juga menegaskan, pentingnya rekrutmen Pejabat tanpa mahar, tanpa titipan, dan tanpa praktik-praktik penyimpangan lainnya demi melahirkan Pejabat publik yang benar-benar profesional dan tepat ditempatkan sesuai kompetensinya,” ungkapnya.

Proses seleksi Pejabat ini salah satu momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Tulungagung, berdasarkan jadwal panitia seleksi, hasilnya akan diumumkan pada Senin 24 November 2025.

Bupati Gatut Sunu juga berharap, proses pengisian Jabatan ini dapat menghasilkan Pejabat yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi demi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.