EDITORIALHeadline

Penggantian Jembatan Kewek Resmi Dikontrak, Ditarget Rampung Akhir 2026

1472
×

Penggantian Jembatan Kewek Resmi Dikontrak, Ditarget Rampung Akhir 2026

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA, analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta melalui PPK 1.1 Provinsi DI Yogyakarta resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan Paket Penggantian Jembatan Kewek. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan dan konektivitas di kawasan strategis Kota Yogyakarta.

Penandatanganan kontrak dilakukan pada 30 April 2026. Pekerjaan penggantian jembatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.

Penggantian Jembatan Kewek dilakukan karena jembatan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur penghubung menuju kawasan Malioboro dan sejumlah titik aktivitas masyarakat di Yogyakarta. Keberadaan jembatan yang lebih baik diharapkan mampu mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.

Selain memperlancar mobilitas masyarakat, proyek ini juga diproyeksikan memperkuat konektivitas kawasan perkotaan dan mendukung aktivitas ekonomi maupun pariwisata di pusat Kota Yogyakarta.

BBPJN Jawa Tengah menyebut pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kelancaran lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui infrastruktur jalan dan jembatan yang lebih aman serta andal.

Dengan dimulainya kontrak pekerjaan ini, penggantian Jembatan Kewek menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang diharapkan mampu mendukung mobilitas warga dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah DI Yogyakarta.

Reporter: Rijen Senario
Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Tengah

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.