SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menghadapi ancaman lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai majunya musim penghujan. Pada 23 Oktober 2025, Pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.9/29490/436.7.2/2025 sebagai langkah antisipasi menekan risiko penularan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa data BMKG menunjukkan musim hujan di Indonesia diprediksi datang lebih awal pada akhir 2025, dengan durasi yang lebih panjang. Puncak musim hujan diperkirakan berlangsung pada Januari-Februari 2026.
“Berdasarkan prediksi tersebut, Kota Surabaya berpotensi memasuki musim penghujan pada Minggu ke II November 2025 di wilayah Surabaya barat, dan diikuti wilayah selain Surabaya barat pada minggu ke III November 2025,” kata Lilik pada Rabu (29/10/2025).
Mengingat prediksi ini, Pemkot Surabaya mengaktifkan upaya kolaboratif untuk pencegahan dan pengendalian penyakit DBD. Salah satu strategi utamanya adalah menggiatkan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD) secara rutin melalui kegiatan 3M Plus.
Lilik merinci langkah 3M Plus yang harus dilakukan masyarakat secara masif:
Menguras dan menyikat bersih bak mandi serta kolam air minimal satu minggu sekali.
Menutup rapat tempat penampungan air (seperti tempayan, tandon, drum).
Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Selain 3M, masyarakat juga diimbau untuk melakukan tindakan “Plus” lainnya, seperti mengganti vas bunga dan tempat minum burung setiap satu minggu sekali, memperbaiki saluran air yang rusak, serta menaburkan bubuk pembunuh jentik (larvasida) di tempat yang sulit dikuras.
Pemkot juga menyarankan warga untuk memelihara ikan pemakan jentik (seperti ikan cupang atau kepala timah), memasang kawat kasa di jendela, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam kamar. Penggunaan kelambu dan obat anti nyamuk juga dianjurkan.
SE ini secara khusus mengajak masyarakat menggiatkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) untuk menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah atau instansi. Tujuannya: memastikan nilai Angka Bebas Jentik (ABJ) lebih dari 95 persen.
Lilik menekankan pentingnya kerja bakti serentak secara masif, melibatkan seluruh elemen mulai dari Kecamatan, Kelurahan, Institusi Pendidikan, Kader Surabaya Hebat (KSH), PKK, RT/RW, hingga Tokoh Agama dan Swasta.
“Beberapa wilayah di Kota Surabaya seperti kawasan Barat, Timur dan Utara memiliki kecenderungan risiko penyebaran tinggi. Karena wilayah tersebut merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten atau kota lain,” paparnya, menyoroti mobilitas tinggi di wilayah perbatasan sebagai faktor risiko.
Terakhir, Pemkot mengimbau masyarakat segera melapor ke Puskesmas domisili apabila ditemukan indikasi penderita DBD, terutama jika mengalami gejala seperti demam tinggi tanpa sebab selama 2-7 hari, ruam merah, nyeri sendi, atau perdarahan ringan. Laporan cepat diperlukan untuk Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut.
(Res)











