“Ya, kami menjadi yang pertama, mungkin satu-satunya kabupaten penerima renewable energy certificate,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Minggu.9/6
Sertifikat ini diberikan oleh APX inc sebagai operator dan administrator yang memiliki hak mengeluarkan sertifikat Tradable Instruments for Global Renewable (TIGRs) melalui PLN.
Dalam sertifikat itu Pemkab Trenggalek melalui PLN memilih untuk mengelektrifikasi pendopo, perkantoran serta event gala dinner APKASI di Tebing Kepuh Trenggalek, Jumat (7/6) menggunakan energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata.
Oleh karena itu, bupati Trenggalek diberikan piagam penghargaan atas dedikasi dan dukungan terhadap pengembangan serta pemanfaatan energi baru terbarukan melalui Layanan PLN Green Energy as a Service (GEAS) – Renewable Energy Certificate (RECs) pada pemakaian listrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Ini merupakan wujud dukungan transisi energi listrik fosil ke energi listrik terbarukan,” imbuhnya.
PLTA Cirata merupakan pembangkit listrik Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) terbesar di Indonesia dan nomor dua se-Asia Tenggara setelah Vietnam.
Selain PLTA, Waduk Cirata juga menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Apung (PLTSA) yang juga menjadi sumber listrik energi terbarukan karena ramah lingkungan.
Kondisi itu berbeda ketimbang pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti batu bara, gas alam dan minyak bumi.
Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil menimbulkan polusi udara hingga efek rumah kaca dan pemanasan global.
“Jadi langkah itu ditempuh sekaligus untuk mendorong terwujudnya target net zero carbon Indonesia pada 2060. Jadi semua daerah silakan berkoordinasi dengan UP3PLN di daerah masing-masing, berkomitmen untuk menggunakan energi bersih dengan mengurus sertifikat itu,” katanya. ( wan/ar)