Mojokerto, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan bantuan permodalan tata boga ke belasan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan bantuan tata boga kepada 12 KPM – PKH wilayah Mojosari yang terdiri dari 5 pelaku usaha gorengan dan 7 pelaku usaha jajanan pentol.

“Semoga bantuannya bermanfaat, apa yang panjenengan (anda) lakukan dapat menjadi catatan amal ibadah panjenengan semua,” katanya di sela penyerahan bantuan di Mojosari, Rabu.5/6

Saat penyerahan, Bupati Ikfina berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh penerima untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Tolong bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi panjenengan semua,” kata Bupati Ikfina.

Sebelumnya, Pemkab Mojokerto menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berupa kursi roda hingga alat atau bahan untuk masak ke para penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Dlanggu. Bantuan tersebut merupakan bantuan modal usaha untuk mendukung peningkatan ekonomi warga penyandang disabilitas.

Bansos modal usaha yang diberikan Pemkab Mojokerto kepada total 14 warga penyandang disabilitas itu berupa 1 buah kursi roda, 1 paket alat tata boga berisi dandang, kompor gas, mixer, oven, tabung gas, serta 12 paket bahan masak berisi kompor gas, tabung gas, blender, dandang.

Penyerahan bantuan ini, merupakan tindak lanjut Pemkab Mojokerto terhadap para penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pembekalan usaha di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina juga berdialog dengan penerima. Ia pun menyampaikan, agar bantuan modal usaha yang diberikan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Semoga bermanfaat untuk bantuannya, nanti bisa dilatih lagi dan dipikirkan akan dibuat jualan apa,” tuturnya.

Dalam kegiatan penyerahan bansos tersebut, Bupati Ikfina juga turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto serta jajaran Forkopimca Dlanggu. ( wan/an)