Pemerintahan

Pemdes Geger Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan T.A 2026

405
×

Pemdes Geger Gelar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan Pembangunan T.A 2026

Sebarkan artikel ini

ANALISA PUBLIK.id ! Tulungagung – Pemerintah Desa Geger, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026. pada Kamis (23/01/2025) malam.

Hadir dalam Musrenbangdes, Camat Sendang atau yang mewakili, Kepala Desa Geger beserta Perangkat, Pendamping Desa, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Karang Taruna, TP PKK, Kelompok Tani, Gapoktan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainnya.

Kepala Desa Geger Jumari, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan setiap awal Tahun untuk merumuskan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026.

“Musrenbangdes ini adalah tahapan wajib, yang dimulai dari masing-masing usulan dalam Musyawarah Dusun (Musdus).

Dari usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau dalam RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” terang Jumari.

“Tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan Anggaran yang ada, maka perlu diprioritaskan mana yang lebih penting,”tegasnya.

Dalam Musrenbangdes Geger kali ini, beberapa usulan prioritas yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kabupaten, mulai Ketahanan pangan, Jalan Usaha Tani (JUT) Perbaikan Jalan dan Saluran Irigasi, Sektor Pendidikan dan Kesehatan,”ucap Jumari.

“Jumari berharap semua usulan dari masyarakat Desa Geger yang dituangkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kecamatan nanti bisa terealisasi,” pungkasnya.(Endi S)