Jember, Analisapublik.id | Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Batas Kabupaten Lumajang–Kencong (Link 35.032) dan Kencong–Kasian (Link 35.033) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Jember telah mencapai progres 100 persen per 30 Juli 2026.
Berdasarkan data pelaksanaan, paket pekerjaan tersebut dikontrakkan pada 4 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Penanganan dilakukan pada ruas Batas Kabupaten Lumajang–Kencong sepanjang 0,760 kilometer dan ruas Kencong–Kasian sepanjang 1,800 kilometer, sehingga total panjang penanganan mencapai 2,560 kilometer.

Pekerjaan dikerjakan oleh PT Profil Mas selaku kontraktor pelaksana dengan pengawasan PT Bhakti Persada sebagai konsultan. Paket ini berada di bawah tanggung jawab PPK Pelebaran/Rekonstruksi Jalan dan Penggantian Jembatan UPT PJJ Jember, Herlangga Adhi Kurnia, S.T.
Lingkup pekerjaan meliputi pelebaran badan jalan dari 6 meter menjadi 7,5 meter, rekonstruksi jalan, pelapisan ulang (overlay) aspal dua lapis, serta pembangunan saluran drainase untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
Kepala UPT PJJ Jember, Ir. Tutut Putro Tri Wicaksono, S.T., M.T., menyampaikan bahwa peningkatan ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah selatan Jawa Timur. Selain menjadi jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, ruas ini juga berperan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat, mendukung kelancaran distribusi industri semen, serta memperkuat akses menuju kawasan-kawasan pariwisata di wilayah selatan.
Sumber: UPT PJJ Jember
Reporter: Anton Hidayat
Editor: Abahtindik | H. Muhajir Wahyu Ramadhan









