HeadlinePemerintahan

Mentan Copot Pejabat di Subang Karena Sewakan Lahan Negara

×

Mentan Copot Pejabat di Subang Karena Sewakan Lahan Negara

Sebarkan artikel ini

Subang,analisapublik.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat eselon II dan III di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Subang, Jawa Barat, pada Rabu (12/11/2025).

​Pencopotan ini dilakukan setelah Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan bahwa 299 dari 300 hektare lahan percobaan milik negara disewakan kepada pihak luar, sementara hanya satu hektare yang dikelola.

​“Ini tidak benar. Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya serahkan di lapangan,” tegas Mentan.

​Ketegasan dan Arahan

​Amran menyatakan pencopotan ini adalah bentuk ketegasan bahwa lahan negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan dan produksi benih unggul, bukan kepentingan pribadi.

​​Seluruh BRMP se-Indonesia wajib menanam bibit dan benih terbaik, menggunakan teknologi, dan menjadi contoh.

​Hasil benih harus dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

​Mentan memberi waktu tiga bulan kepada BRMP Sukamandi untuk mulai mengerjakan dan membuktikan hasil di lahan yang sebelumnya disewakan.

​Ia menekankan bahwa dirinya ingin membangun budaya kerja yang berorientasi hasil nyata.

Baca Juga:  Mentan Pecat Staf yang Palak Petani Ratusan Juta untuk Alsintan Gratis

“Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi,” ujarnya.

​Apresiasi Capaian Sektor Pertanian

​Meski bertindak tegas, Mentan juga menyampaikan apresiasi atas capaian swasembada pangan dalam satu tahun, yang tercermin dari kontribusi PDB tertinggi dan rekor stok beras Bulog.

​Mentan Amran mengingatkan pentingnya menjaga integritas. “Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun menggerogoti amanah rakyat. Ini hasil kerja kolektif atas gagasan besar Bapak Presiden,” tutupnya. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.