SURABAYA, analisapublik.id – Pelarian Laurens Lekatompessy alias Pace, terduga pelaku pembacokan terhadap petugas valet di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya berakhir.
Pace yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polrestabes Surabaya, memilih menyerahkan diri kepada polisi.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP I Made Sutanaya membenarkan penyerahan diri tersebut. Pace datang ke Mapolrestabes Surabaya pada Minggu (9/8/2026) malam.
“Iya (menyerahkan diri) hari Minggu malam,” ujar Sutanaya, Selasa (11/8/2026).
Penyerahan diri tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara pembacokan petugas valet yang terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Sebelumnya, keberadaan Pace menjadi perhatian penyidik setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang.
Kini, setelah datang dan menyerahkan diri, Pace berada dalam penanganan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Pace untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut. Polisi juga masih menggali secara utuh rangkaian kejadian yang melatarbelakangi aksi pembacokan tersebut.
Status Pace sebagai terduga pelaku tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai proses hukum terhadap perkara tersebut memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan diri ini sekaligus membuka babak baru penanganan kasus yang sebelumnya membuat polisi harus memburu Pace sebagai DPO.
Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.






