Lumajang, analisapublik.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) memutuskan untuk menarik semua mahasiswanya dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lokasi KKN.
Rentetan Kejadian Curanmor
Sekretaris LP2M Unej bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ali Badrudin, menyebutkan bahwa keputusan ini dipicu oleh tiga kejadian curanmor.
Kasus pertama Dua motor milik mahasiswa KKN dicuri di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Korban adalah mahasiswa FISIP Unej dan mahasiswi UIN KHAS Jember.
Kasus kedua Motor milik mahasiswa Unej yang KKN di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh juga hilang.
Kasus ketiga Terjadi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, di mana motor milik warga hilang di dekat posko KKN.
Menurut Ali, modus operandi yang mirip pada setiap kejadian membuat pihak Unej menyimpulkan bahwa kasus ini bukan disebabkan oleh kelalaian mahasiswa, melainkan masalah keamanan yang serius di wilayah tersebut.
Langkah Kolektif dari Berbagai Kampus
Sebagai bentuk perlindungan dan untuk menjamin rasa aman bagi mahasiswa, Unej berkoordinasi dengan perguruan tinggi lain yang berpartisipasi. “Setelah rapat daring dengan OPD Lumajang dan perwakilan kampus lain, kami sepakat untuk menarik seluruh mahasiswa KKN hari ini,” jelas Ali.
Total 1.328 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Unej, UIJ, UIN KHAS, STIA Pembangunan, Poltekes Jember, Unipar, UniLu, dan STKIP Lumajang ditarik dari 105 desa di Lumajang. Padahal, KKN yang dimulai sejak 15 Juli 2025 ini seharusnya baru berakhir pada 20 Agustus 2025.
Penarikan ini hanya berlaku untuk mahasiswa yang bertugas di Lumajang. Untuk kota-kota lain, program KKN tetap berjalan sesuai jadwal. Ali juga berharap agar pemerintah daerah dan kepolisian Lumajang dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondusivitas keamanan di wilayahnya. ( wa/an)






