EDITORIALHeadline

Polres Lumajang Bongkar Sindikat Pencurian Rel Kereta Api Milik PT KAI, Tiga Tersangka Diamankan

3213
×

Polres Lumajang Bongkar Sindikat Pencurian Rel Kereta Api Milik PT KAI, Tiga Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, analisapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan aset negara sekaligus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini bermula ketika warga melaporkan adanya potongan besi rel kereta api yang disembunyikan di area semak-semak dekat lahan tebu. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Lumajang melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial UG dan SB. Keduanya ditangkap saat hendak mengangkut enam batang besi rel hasil curian menggunakan kendaraan pikap pada dini hari.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial RN yang diketahui membeli besi rel hasil curian tersebut dengan harga Rp4.000 per kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka diduga telah merencanakan pencurian dengan memanfaatkan kondisi lokasi yang relatif sepi. Besi rel yang dicuri kemudian disembunyikan terlebih dahulu sebelum dijual kepada penadah untuk memperoleh keuntungan.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam batang besi rel kereta api, satu unit kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Lumajang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset vital negara dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian besi rel tersebut.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.