EDITORIAL

Polres Kepulauan Tanimbar Evakuasi Jenazah Warga yang Ditemukan Hanyut di Perairan Tanimbar Raya

2372
×

Polres Kepulauan Tanimbar Evakuasi Jenazah Warga yang Ditemukan Hanyut di Perairan Tanimbar Raya

Sebarkan artikel ini

TANIMBAR, analisapublik.id – Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama warga setempat bergerak cepat mengevakuasi jenazah seorang warga yang ditemukan hanyut di perairan sekitar Pelabuhan Pengeringan Tanimbar Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Sabtu (30/5/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.20 WIT ketika seorang saksi melihat sesosok tubuh mengapung dalam kondisi tidak bergerak di perairan depan kawasan perusahaan perikanan yang berada di sekitar pelabuhan.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Kepulauan Tanimbar segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan area penemuan jenazah guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib.

Selain melakukan pengamanan lokasi, petugas juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi guna membantu proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab korban ditemukan hanyut di perairan tersebut.

Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, jenazah selanjutnya dibawa menggunakan armada dinas kepolisian menuju rumah duka yang berada di Desa Olilit Barat untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polres Kepulauan Tanimbar mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran aparat di lokasi dinilai membantu mempercepat proses penanganan musibah sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban yang tengah berduka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian dan penyebab korban ditemukan hanyut di kawasan perairan Pelabuhan Pengeringan Tanimbar Raya.

Editor: Respati
Sumber: Divisi Humas Polri

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.