HeadlinePemerintahanPolitik

LPSK dan Pemerintah Siap Beri Perlindungan serta Bantuan untuk Keluarga Korban Demonstrasi

×

LPSK dan Pemerintah Siap Beri Perlindungan serta Bantuan untuk Keluarga Korban Demonstrasi

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, analisapublik.id -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam peristiwa bentrokan antara massa dan aparat pada aksi unjuk rasa, Kamis (28/8) dan Jumat (29/8). Perhatian serius ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya seorang pengendara ojek daring (ojol) bernama Affan Kurniawan, 21 tahun, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob saat kericuhan.

​Ketua LPSK, Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan lembaganya akan menjamin hak-hak korban, termasuk perlindungan dari ancaman atau intimidasi. “LPSK siap hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan medis, psikologis, serta hak restitusi,” ujar Achmadi.

​Sebagai bentuk keseriusan, LPSK telah proaktif menemui keluarga Affan untuk mengomunikasikan hak-hak mereka. LPSK juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pemulihan bagi para saksi dan korban.

Presiden Prabowo Beri Perhatian Khusus pada Kasus Affan

​Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan rasa kecewa atas tindakan berlebihan aparat yang menyebabkan korban jiwa. “Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” tegas Presiden Prabowo.

​Ia pun telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas dan transparan kasus ini. Tujuh polisi yang berada di dalam rantis Barracuda saat kejadian telah ditangkap, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

​Sebagai bentuk belasungkawa, Presiden Prabowo melayat langsung ke rumah duka Affan di Jakarta, Jumat malam. Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Presiden menjanjikan jaminan kehidupan bagi keluarga dan memberikan bantuan rumah di kawasan Cileungsi, Bogor. Bantuan ini juga sekaligus mewujudkan cita-cita almarhum Affan yang semasa hidupnya ingin membelikan rumah untuk ibunya, Herlina. Bantuan rumah tersebut telah diserahkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.