Jakarta, analisapublik.id | Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan empat ruas jalan tol untuk dapat dimanfaatkan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut menerapkan konsep fungsi ganda atau dual use, yakni infrastruktur tetap melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga dapat mendukung kepentingan pertahanan negara saat dibutuhkan.
Empat ruas tol yang disiapkan meliputi Tol Banda Aceh–Sigli, Jakarta–Cikampek II Selatan, Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Probolinggo–Banyuwangi.
Dalam kondisi normal, seluruh ruas tersebut tetap berfungsi sebagai jalan tol untuk menunjang pergerakan orang dan barang. Namun, apabila terjadi keadaan tertentu atau kondisi darurat, bagian jalan yang memenuhi persyaratan teknis dapat dimanfaatkan sebagai landasan sementara untuk mendukung operasi pesawat tempur TNI AU.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya diarahkan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan memperlancar distribusi logistik. Infrastruktur juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional, termasuk mendukung kesiapsiagaan sistem pertahanan negara.
Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional,†ujar Dody.
Konsep pemanfaatan ganda tersebut sekaligus menjadi bentuk optimalisasi investasi infrastruktur. Jalan tol yang dibangun menggunakan sumber daya besar diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga dapat digunakan untuk memperkuat ketahanan nasional dalam situasi khusus.
Kesiapan jalan tol sebagai landasan darurat telah diuji di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung atau Tol Terpeka. Pada 11 Februari 2026, ruas tersebut digunakan untuk uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat tempur EMB-314 Super Tucano dan F-16.
Uji coba tersebut disebut sebagai pendaratan pesawat tempur pertama yang dilakukan di ruas jalan tol Indonesia. Pelaksanaan uji coba menjadi bagian dari pengujian kesiapan infrastruktur sekaligus melihat kemampuan ruas tol dalam mendukung kebutuhan operasional pertahanan pada kondisi tertentu.
Pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat memerlukan ruas yang relatif lurus, memiliki permukaan sesuai kebutuhan, serta didukung pengaturan keselamatan dan pengamanan. Pada saat digunakan untuk kepentingan pertahanan, lalu lintas masyarakat tentu harus diatur agar proses operasional dapat berlangsung aman.
Kementerian PU menilai fungsi ganda jalan tol dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Dari sisi ekonomi, infrastruktur tersebut tetap mendukung konektivitas wilayah, mempercepat perjalanan, dan memperlancar distribusi barang. Dari sisi pertahanan, ruas tol dapat menjadi alternatif pendukung apabila landasan udara utama tidak dapat digunakan atau diperlukan lokasi operasi tambahan.
Penyiapan empat ruas tol tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pengelola infrastruktur sipil dan institusi pertahanan. Perencanaan, pengujian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta fungsi utama jalan tol sebagai prasarana transportasi publik.
Melalui konsep dual use, pembangunan infrastruktur diharapkan semakin adaptif terhadap berbagai kebutuhan nasional. Jalan tol tidak hanya menjadi penghubung antardaerah, tetapi juga dapat berperan dalam mendukung ketahanan, keamanan, dan kesiapsiagaan negara ketika menghadapi kondisi darurat.






