Surabaya, analisapublik.id-
Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi menjadi Kota Layak Anak Dunia akreditasi United Nations Children’s Fund (UNICEF) serta bergabung jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama kota layak anak seluruh dunia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Rabu, mengatakan Surabaya menjadi kota layak anak Dunia pertama di Indonesia.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak,” katanya di sela temu wicara “Building a Better Future: Surabaya’s Steps Toward Global Child-Friendly Recognition” digelar di Kota Surabaya.
Irvan mengatakan Kota Surabaya telah melakukan berbagai inisiatif dalam proses menuju kota layak anak dunia melalui beberapa langkah penting. Pertama, kebijakan yang berkelanjutan untuk anak, termasuk pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ramah anak, serta kebijakan yang humanis bagi seluruh anak di Surabaya.
Infrastruktur tersebut antara lain pembangunan Rumah Anak Prestasi (RAP) pada 4 wilayah di Kota Surabaya, pembangunan sekretariat FAS serta podcast Si Arek FAS, pembangunan pusat informasi sahabat anak, pembangunan 487 Puspaga Balai RW, dan pembangunan dua day care baru milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
“Kedua, keterlibatan anak dalam proses pembangunan. Anak-anak Surabaya secara aktif terlibat dalam berbagai forum publik, termasuk Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota, Musrenbang RPJPD, Forum Perangkat Daerah, serta berbagai Forum Konsultasi Publik memastikan suara mereka didengar dan diperhitungkan,” katanya.
Ketiga, penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Utama enam kali berturut-turut. Sebelumnya, Surabaya telah menerima Penghargaan KLA Tingkat Utama 6 kali berturut-turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Keempat, kata dia, kolaborasi Heksahelix yaitu kolaborasi multi-sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan dan program ramah anak, di dalamnya termasuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Kota Surabaya dan Jurnalis Sahabat Anak.
“Langkah kelima adalah penguatan kelembagaan dan kebijakan KLA dengan Penerbitan dua Perwali baru yaitu Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak,” katanya.
Selain itu Pemkot Surabaya juga memfasilitasi anak-anak Kota Surabaya lewat program inovatif, seperti Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS) yang memungkinkan anak-anak terlibat langsung dalam proses pembangunan di Kota Surabaya dari proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi.
“Pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat akan komitmen berkelanjutan Pemkot Surabaya untuk terus melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa yang akan datang,” ujarnya.