Surabaya, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Melalui Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Termin 2 Tahun 2025 di Graha Sawunggaling pada Jumat (5/12/2025), Pemkot menargetkan tidak ada kasus stunting baru yang muncul mulai tahun 2027.
Acara yang digelar secara luring dan daring ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, yang mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Dalam sambutannya, Anna Fajriatin menegaskan bahwa masalah stunting adalah permasalahan kolektif. Untuk mencapai target ambisius tersebut, sinergi lintas sektor—mulai dari Perangkat Daerah (PD), akademisi, camat, lurah, hingga penyuluh keluarga berencana, dan Tim Penggerak PKK—mutlak diperlukan.
“Pemkot tidak mungkin sendirian untuk menyelesaikan kasus stunting. Kolaborasi dan masukan diperlukan untuk menyukseskan target utama tidak ada kasus baru di tahun 2027,” kata Anna.
Anna menjelaskan, target ini spesifik. Artinya, meskipun kasus stunting lama yang sudah ada tetap memerlukan intervensi berkelanjutan, Pemkot berupaya keras agar tidak terjadi penambahan kasus baru yang disebabkan faktor-faktor preventif.
“Artinya, kalau memang ada penyakit bawaan dari lima tahun sebelumnya tidak apa-apa, tetapi di tahun 2027 itu sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru. Itu yang sering disampaikan oleh Wali Kota, Eri Cahyadi,” jelasnya.
Pernikahan Usia Muda Jadi Sorotan Utama
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), Ida Widayati, menyebut diseminasi ini bertujuan menyebarluaskan rekomendasi tim pakar AKS kepada semua lini petugas di lapangan.
Ida menggarisbawahi empat kelompok rentan yang menjadi fokus pencegahan: calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, dan balita.
Menurut Ida, salah satu penyebab utama stunting yang trennya meningkat dalam lima tahun terakhir adalah pernikahan usia muda (di bawah usia 20 tahun). Pencegahan dilakukan melalui kelas calon pengantin (catin) dan pendampingan intensif.
“Saat tes kesehatan catin, ada beberapa kasus menunjukan kondisi calon pengantin khususnya wanita mengalami anemia. Dari hasil tersebut kami memberikan rekomendasi agar tidak hamil dulu dan memberikan pendampingan. Ini salah satu pencegahan yang dilakukan,” ungkap Ida.
Tim Pakar Temukan Faktor TBC dan Anemia Berat
Salah satu panelis dari tim Audit Kasus Stunting (AKS), Prof. Dr. Tri Sumarmi (Prof. Mamik), memaparkan temuan kritis di lapangan. Usulan yang disampaikan adalah perlunya penanganan masalah TBC pada orang tua dan calon pengantin sebagai salah satu faktor penyakit yang berkontribusi pada stunting.
“Ini harus diikuti dengan perbaikan lingkungan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk memutus rantai penularan,” imbuh Prof. Mamik.
Selain itu, penanganan anemia berat pada calon pengantin harus diselesaikan melalui program tepat sasaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Temuan lain yang memerlukan intervensi adalah tingginya kasus bayi lahir prematur sebagai faktor risiko munculnya kasus stunting baru.
Mengakhiri paparannya, Prof. Mamik memuji tren penurunan stunting di Surabaya yang dinilai sangat baik, mencerminkan keseriusan pimpinan kota dan kolaborasi seluruh komponen, termasuk perguruan tinggi seperti Universitas Airlangga (Unair).
“Penurunan stunting di Kota Pahlawan sudah sangat bagus. Saat ini, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menyelesaikan kasus yang sudah ada dan mencegah munculnya kasus baru,” pungkasnya.
(Res)












