CATATAN ABAHTINDIK
Ketika Warga Takut Didata, Negara Perlu Bertanya: Mengapa?
Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Ramainya sebagian masyarakat yang enggan menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 layak dibaca lebih dalam. Ada warga yang khawatir data usahanya berkaitan dengan pajak, takut informasi pribadi bocor, hingga mencurigai orang yang datang mengaku sebagai petugas sensus.
Persoalan ini tidak cukup dijawab hanya dengan mengingatkan kewajiban masyarakat sebagai responden.
Pertanyaan yang juga perlu diajukan negara adalah: mengapa sebagian rakyat merasa takut ketika diminta memberikan data?
Sensus Ekonomi jelas penting. Negara membutuhkan data akurat untuk memotret kondisi usaha, struktur perekonomian, perkembangan berbagai sektor, hingga menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Tanpa data yang benar, pemerintah berisiko salah membaca keadaan dan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Namun, ada sesuatu yang sama pentingnya dengan data: kepercayaan publik.
Badan Pusat Statistik menegaskan bahwa data individual hasil sensus wajib dijaga kerahasiaannya. Sensus Ekonomi juga bukan pemeriksaan pajak. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik mengatur kewajiban responden memberikan keterangan sekaligus kewajiban penyelenggara melindungi kerahasiaan informasi.
Artinya, kewajiban masyarakat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab negara memberikan rasa aman.
Masyarakat hari ini hidup di tengah maraknya penipuan digital, pencurian identitas, penyalahgunaan nomor telepon hingga kekhawatiran kebocoran data pribadi. Maka ketika seorang warga bertanya, “Data saya nanti digunakan untuk apa?”, jangan buru-buru dianggap tidak kooperatif.
Pertanyaan itu wajar.
Petugas sensus juga harus mudah diverifikasi. Identitas, tanda pengenal, surat tugas dan mekanisme pengecekan petugas resmi perlu disosialisasikan secara masif hingga tingkat desa, kelurahan, RT dan RW.
Jangan sampai petugas sudah mengetuk pintu, sementara warga bahkan belum mengetahui bahwa pendataan sedang berlangsung.
Di sinilah kualitas komunikasi pemerintah diuji.
Kalau masyarakat takut soal pajak, jelaskan secara terbuka bahwa sensus bukan pemeriksaan pajak. Jika khawatir datanya bocor, jelaskan bagaimana kerahasiaannya dilindungi. Jika takut petugas palsu, sediakan mekanisme verifikasi yang cepat dan sederhana.
Jangan menjawab ketidakpercayaan dengan ancaman.
Negara memang memiliki aturan. Tetapi kekuatan negara bukan diukur dari seberapa takut rakyat terhadap aturan. Negara justru kuat ketika masyarakat memahami tujuan kebijakan dan percaya bahwa hak mereka tetap terlindungi.
Ramainya kekhawatiran terhadap Sensus Ekonomi 2026 seharusnya menjadi alarm tentang pentingnya membangun kembali kepercayaan publik.
Data memang penting untuk membangun negara. Tetapi tanpa kepercayaan rakyat, sebanyak apa pun data yang dikumpulkan akan kehilangan fondasinya.
Abahtindik
Surabaya, 19 Agustus 2026






