Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Cabai memang bukan beras. Orang masih bisa makan tanpa sambal. Tetapi ketika harga cabai rawit merah menembus Rp103.250 per kilogram, persoalannya bukan lagi sekadar sambal yang mahal.
Ini alarm pengendalian harga pangan.
Data PIHPS Nasional pada 5 Oktober 2026 pukul 09.20 WIB mencatat harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional mencapai Rp103.250 per kilogram. Lebih tinggi lagi, cabai merah keriting mencapai Rp118.150 per kilogram.
Padahal, Harga Acuan Penjualan cabai rawit merah di tingkat konsumen berada pada kisaran Rp40.000–Rp57.000 per kilogram. Artinya, dibanding batas atas harga acuan, harga saat ini sudah sekitar 81 persen lebih tinggi.
Yang patut dipertanyakan, pemerintah sebelumnya menyatakan produksi dan pasokan cabai rawit nasional diproyeksikan masih aman hingga akhir tahun.
Kalau pasokan disebut aman, tetapi harga di pasar menembus Rp100 ribu, persoalannya harus dibuka terang.
Berapa harga cabai di tingkat petani? Berapa ongkos distribusinya? Berapa kali komoditas itu berpindah tangan sebelum tiba di pasar? Dan yang paling penting: siapa yang menikmati margin terbesar?
Di sinilah pemerintah harus hadir.
Pengawasan jangan hanya dilakukan setelah harga telanjur meledak. Rantai perdagangan harus ditelusuri sejak sentra produksi, pengepul, distributor, pasar induk hingga pedagang eceran.
Satgas Pangan harus turun.
Periksa stok. Periksa jalur distribusi. Pantau pergerakan harga setiap mata rantai. Pastikan tidak terjadi penahanan pasokan, permainan distribusi ataupun pengambilan margin yang tidak wajar.
Tetapi pengawasan jangan pula berujung menekan petani.
Petani menanggung biaya bibit, pupuk, tenaga kerja, cuaca, serangan hama hingga risiko gagal panen. Mereka berhak memperoleh harga yang layak.
Masalahnya, ketika harga di pasar melonjak, belum tentu petani menikmati kenaikan yang sama.
Kalau petani masih mengeluh sementara konsumen juga menjerit, siapa sebenarnya yang menikmati selisih harga itu?
Pemerintah harus menjawabnya dengan data dan transparansi harga dari kebun sampai pasar.
Hari ini cabai. Besok bisa telur, minyak goreng, beras atau kebutuhan pokok lainnya.
Jangan setiap harga melonjak rakyat hanya disuguhi alasan musim, cuaca dan distribusi.
Kita membutuhkan sistem pengawasan pangan yang mampu mendeteksi persoalan sebelum harga meledak, bukan baru bergerak setelah masyarakat berteriak.
Sebab bagi rakyat kecil, yang terasa pedas bukan hanya cabainya.
Yang jauh lebih pedas adalah harga kebutuhan yang terus naik, sementara isi dompet tidak ikut bertambah.
— Abahtindik





