JAKARTA, analisapublik.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyiapkan langkah percepatan rehabilitasi pascabencana di Provinsi Sumatra Barat. Sebanyak 600 unit Hunian Tetap (Huntap) akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking).
Langkah strategis ini diambil guna merespons dampak bencana alam yang menyisakan kerusakan masif pada sektor pemukiman. Hingga 30 Desember 2025, data mencatat sedikitnya 3.387 unit rumah mengalami kerusakan, baik kategori berat maupun ringan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa pembangunan Huntap ini akan menggunakan konsep “Gotong Royong”. Program ini diklaim tidak hanya sekadar menyediakan bangunan fisik, tetapi juga membangun ekosistem lingkungan yang aman.
“Pembangunan ini memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan terhadap bencana, serta kelengkapan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” ujar Fitrah dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).
Fokus Keamanan dan Pemulihan Ekonomi
Penyediaan Huntap menjadi prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hunian yang layak dan bermartabat bagi para penyintas. Selain itu, proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga Sumbar secara bertahap.
Fitrah menekankan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan, akan dilakukan secara terpadu. Pemerintah pusat akan berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
“Pendekatan tersebut diharapkan mampu memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Standar Teknis dan Akuntabilitas
Kementerian PKP memastikan seluruh unit Huntap di Sumatra Barat akan dibangun mengikuti standar teknis bangunan tahan gempa. Di sisi lain, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi poin utama dalam pengawasan proyek ini guna menghindari penyimpangan.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat agar target waktu pembangunan yang telah ditetapkan tidak meleset. Dengan langkah ini, pemerintah optimistis pemenuhan kebutuhan hunian bagi warga terdampak bencana dapat segera terealisasi menuju kawasan permukiman yang lebih berkelanjutan.
(res)






