Jakarta, analisapublik.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menyediakan lahan bagi hunian sementara (huntara) penyintas bencana di Sumatera.
Penyiapan lahan ini merupakan penugasan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menampung banyak masyarakat terdampak bencana yang kehilangan tempat tinggal. Lahan akan disiapkan di 52 kabupaten/kota wilayah Sumatera yang menjadi lokasi para penyintas.
Nusron menjelaskan, jika lahan dari pemerintah daerah tidak tersedia, Kementerian ATR/BPN akan bernegosiasi dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar wilayah bencana.
“Kami akan minta dengan sukarela kepada pemegang-pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar wilayah bencana untuk diikhlaskan sebagian kawasan HGU-nya untuk kepentingan huntara korban,” ujar Nusron di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan bahwa HGU dulunya adalah tanah negara, sehingga ketika masyarakat korban bencana membutuhkan lahan, kepentingan mereka harus dinomorsatukan.
“Masyarakat harus dinomorsatukan. Dan ini sedang kami proses identifikasi dan proses pendekatan dengan pemegang-pemegang HGU supaya dengan sukarela ikhlas memberikan lahan tersebut untuk kepentingan huntara,” tambahnya.
Luasan lahan untuk masing-masing kabupaten/kota akan bervariasi, disesuaikan dengan hasil identifikasi kebutuhan yang masih menunggu data dari BNPB. Sebelumnya, Presiden Prabowo memang telah memerintahkan pencabutan sementara HGU di sekitar area relokasi untuk memfasilitasi percepatan pembangunan huntara bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.( wa/N)






