Ponorogo, analisapublik.id -Kejaksaan Negeri Ponorogo menindaklanjuti laporan ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, yang mengadukan dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala desa setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi, Senin28/4 mengatakan, pihaknya telah menerima berkas dan bukti dari perwakilan warga, termasuk rekaman video, keterangan saksi, dan dokumen pendukung.
“Sudah kami terima dan akan kami telaah terlebih dahulu. Setelah itu baru menentukan langkah lebih lanjut,” kata Agung.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Temon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Ponorogo.
Massa membawa poster tuntutan dan berorasi meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi yang disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Koordinator aksi, Arip Santoso, menegaskan warga meminta kepala desa mundur dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang dinilai tidak transparan, terutama dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes.
Saat berunjuk rasa, massa membawa poster dan berorasi sambil menyerahkan sejumlah bukti kepada Kejari, di antaranya rekaman video, keterangan saksi, dan dokumen pendukung.
“Kami sudah menyerahkan bukti-buktinya. Warga meminta kepala desa mundur dan aparat segera bertindak,” kata Arip Santoso.
Arip menyebut praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan itu sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Program ketahanan pangan dan pengelolaan keuangan BUMDes, lanjut dia, dinilai tidak transparan.
“Tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Setiap diminta klarifikasi, kepala desa selalu berkelit,” ujarnya.
Selain berunjuk rasa di Kejari, warga berencana melanjutkan aksi ke Polres dan DPRD Kabupaten Ponorogo. ( wa/ar)