EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Kejari Ponorogo Bina Puluhan Kepala Sekolah, Perkuat Pencegahan Korupsi Dana BOS

285
×

Kejari Ponorogo Bina Puluhan Kepala Sekolah, Perkuat Pencegahan Korupsi Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, analisapublik.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejari Ponorogo mengumpulkan dan memberikan pembinaan hukum kepada 60 kepala SMA/SMK sederajat di wilayah setempat.

​Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekolah serta meningkatkan pemahaman para kepala sekolah mengenai batasan dan prosedur yang benar dalam penggunaan dana BOS.

​”Kami undang sekitar 60 kepala sekolah SLTA sederajat sebagai bentuk perbaikan tata kelola usai penindakan yang kami lakukan,” ujar Zulmar di Ponorogo, Jumat.

​Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kejari Ponorogo ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo yang saat ini masih dalam proses hukum.

​Dalam sesi pembinaan tersebut, para kepala sekolah dilaporkan aktif menyampaikan pertanyaan mengenai prosedur penggunaan dana BOS serta batasan-batasan yang harus dipatuhi. Kejari menekankan bahwa peningkatan pemahaman adalah kunci agar upaya memajukan sekolah tidak berujung pada persoalan hukum.

​”Harapan kami tentu tidak terulang seperti penindakan yang kami lakukan kemarin,” tegasnya.

​Zulmar menambahkan bahwa Kejaksaan mengedepankan dua aspek, yaitu penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Dalam kasus korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, potensi pengembalian kerugian negara ditaksir mencapai Rp18 miliar. Barang bukti terkait, termasuk satu bus dan sejumlah kendaraan, akan dilelang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

​”Kami memanfaatkan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah,” tutup Zulmar.

​Langkah pencegahan ini diharapkan dapat memperkuat integritas sekolah dan meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran pendidikan di Ponorogo( wa/ar)