Tulungagung – analisapublik.id | Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi membuka Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (MUSPADI) Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/6/2026). Forum strategis ini digelar sebagai wadah untuk menghimpun dan mengintegrasikan aspirasi kelompok rentan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkarakter.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, organisasi perempuan, komunitas disabilitas, akademisi, organisasi masyarakat, perwakilan anak, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, MUSPADI menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat secara aktif dalam proses pembangunan.
“MUSPADI menjadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam proses pembangunan,” tegas Ahmad Baharudin.
Ia menjelaskan bahwa kelompok rentan masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama. Berdasarkan data kependudukan tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 1,142 juta jiwa, dengan hampir separuhnya merupakan perempuan. Namun demikian, persoalan kesetaraan gender masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diselesaikan.
Pemerintah daerah mencatat masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi perempuan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik hingga partisipasi publik. Sepanjang tahun 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima 18 laporan pengaduan terkait kasus yang melibatkan perempuan.
Sementara itu, persoalan perlindungan anak juga masih menjadi tantangan serius. Kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga penelantaran anak masih ditemukan di Kabupaten Tulungagung. Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 243 laporan yang masuk ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) dan 70 laporan pengaduan anak yang diterima UPTD PPA.
Di sisi lain, kelompok penyandang disabilitas juga membutuhkan perhatian yang lebih besar. Berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, diperkirakan terdapat sekitar 34 ribu penyandang disabilitas yang memerlukan dukungan kebijakan serta akses pelayanan publik yang lebih inklusif.
Ahmad Baharudin menilai bahwa forum perencanaan pembangunan reguler selama ini belum sepenuhnya mampu menjangkau kebutuhan kelompok rentan. Akibatnya, sejumlah aspirasi dan kebutuhan mereka belum terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Melalui MUSPADI 2026, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas diberikan ruang yang lebih luas untuk menyampaikan usulan secara langsung kepada pemerintah. Dengan mengusung tema “Suara Perempuan, Anak dan Disabilitas untuk Pembangunan Tulungagung yang Berkeadilan, Inklusif, dan Berkarakter”, forum ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi program dan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat rentan.
Selain menjadi forum penyampaian aspirasi, MUSPADI 2026 juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, serta komunitas perempuan dan disabilitas dalam mewujudkan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Tulungagung secara resmi membuka MUSPADI 2026 dan berharap forum ini mampu melahirkan berbagai kebijakan progresif yang menjadikan Tulungagung sebagai daerah yang layak anak, ramah perempuan, serta inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Muspadi bukan sekadar forum musyawarah, melainkan langkah nyata untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan. Karena pembangunan yang berkualitas adalah pembangunan yang mampu mendengar dan mengakomodasi suara seluruh warganya,” jelasnya.
Melalui penyelenggaraan MUSPADI 2026, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap partisipasi masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih adil, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Reporter: Endi S
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: Analisapublik.id






