HeadlineHukum Kriminal

Kajati Jatim Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Kejari, Integritas dan Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama

112
×

Kajati Jatim Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Kejari, Integritas dan Pemberantasan Korupsi Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., didampingi Para Asisten, memberikan pengarahan secara daring kepada para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur beserta jajaran dalam rangka evaluasi dan penguatan kolaborasi kinerja di wilayah hukum Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

Dalam arahannya, Kajati Jatim menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menghindari setiap bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Saya selaku pimpinan mengimbau agar tidak sekali pun anda melanggar kode etik. Bekerjalah sesuai aturan. Saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila terdapat oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Kajati Jatim

Kajati juga mendorong para Kepala Seksi di seluruh Kejari untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi fenomena tindak pidana korupsi yang tidak hanya berkaitan dengan dana desa, tetapi juga sektor-sektor strategis lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi serta penyampaian beberapa rencana program kegiatan oleh para asisten, yang difokuskan pada peningkatan efektivitas penanganan perkara dan penguatan koordinasi lintas bidang.

Baca Juga:  Kunjungan Kakanwil DJP Jatim I ke Kejati Jatim, Tingkatkan Efektivitas Penanganan Perkara Perpajakan dan Pemulihan Penerimaan Negara

Melalui forum ini, Kejati Jatim meneguhkan keseriusan untuk membangun satuan kerja yang berintegritas, responsif, dan akuntabel, sekaligus memastikan seluruh jajaran bekerja selaras dengan menjaga kehormatan dan kepercayaan publik.

Sumber : Kejati Jatim

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.