SURABAYA, analisapublik.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan Asuransi Impor bekerja sama dengan PT Goesaff Manunggal Sejahtera. Layanan ini dirancang khusus untuk mempermudah pelaku usaha melengkapi dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sekaligus memenuhi kewajiban sesuai Undang-Undang Kepabeanan dan Perasuransian.
Peluncuran yang menandai komitmen Kadin dalam membangun ekosistem perdagangan yang tertib dan efisien ini, digelar dalam acara Kick Off Asuransi Impor di Hall Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (8/10/2025). Acara ini dihadiri ratusan pelaku usaha, perwakilan industri logistik, serta pejabat dari Bea Cukai.
Jawab Kebutuhan UKM, Bebas Kendala Dokumen
Ketua Kadin Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM, menyatakan bahwa layanan ini lahir dari kebutuhan riil pelaku usaha, terutama UKM, yang kerap terkendala dokumen asuransi saat mengurus PIB.
“Asuransi adalah komponen penting dalam skema CIF (Cost, Insurance, Freight). Tanpa dokumen ini, proses impor bisa tertunda, berdampak pada waktu dan biaya,” jelas Ali.
Regulasi Kementerian Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022 juga mewajibkan pencantuman biaya asuransi dalam nilai pabean. Selain sebagai syarat administratif, asuransi juga memberikan perlindungan atas risiko selama pengangkutan barang lintas negara.
Tingkatkan Kepatuhan di Jatim
Data Kanwil Bea Cukai Jatim I menunjukkan bahwa penerimaan bea masuk tahun 2024 mencapai Rp5,5 triliun, naik lebih dari 12 persen, dengan mayoritas impor berasal dari Surabaya dan sekitarnya. Namun, tantangan administratif masih dihadapi banyak importir.
Wakil Ketua Kadin Surabaya, Medy Prakoso, menyebutkan bahwa dari 3.400 importir di Jatim, sekitar 1.600 berdomisili di Surabaya. Sayangnya, kesadaran akan pentingnya asuransi masih minim.
“Kerusakan barang mungkin hanya 1–2 persen, tapi asuransi itu bentuk mitigasi risiko. Kita tidak tahu kapan musibah bisa terjadi,” ujarnya.
Medy, yang juga Wakil Ketua GINSI Jatim, menegaskan Kadin tidak sekadar menjual polis, tetapi juga menjadi jembatan edukasi antara pengusaha, asuransi, dan otoritas kepabeanan melalui pelatihan rutin.
Menuju Sistem Impor Digital Terintegrasi
Kadin kini juga tengah mengembangkan sistem digital layanan Asuransi Impor yang diharapkan terhubung langsung dengan sistem logistik dan Bea Cukai. Tujuannya agar validasi dokumen dapat dilakukan otomatis tanpa proses manual.
“Begitu polis diterbitkan, datanya langsung terhubung ke sistem Bea Cukai. Proses PIB jadi lebih cepat dan efisien,” terang Medy.
Melalui sistem daring ini, pengusaha cukup mengisi kebutuhan asuransinya, dan Kadin bersama mitra akan menyesuaikan perlindungan yang relevan dengan jenis barang dan nilai transaksinya.
Ramali Affandi, Direktur Utama PT Goesaff Manunggal Sejahtera, menambahkan bahwa banyak importir salah kaprah menganggap barang sudah diasuransikan dari negara asal. Padahal, dalam skema FOB (Free On Board), tanggung jawab asuransi ada pada importir.
“Akibatnya, saat barang tiba, sering muncul kendala karena dokumen asuransi tidak lengkap. Kami hadir untuk mempermudah proses ini,” ujarnya.
Ketua Asperindo Jatim, Asmaul Husna, menilai layanan ini penting untuk menghapus miskonsepsi tersebut. “Edukasi ekspor-impor wajib ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi, Kadin Surabaya berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, terlindungi, dan kompetitif secara global.
(Res)





