EDITORIALHeadline

Preservasi Jalan Pejagan–Ketanggungan–Prupuk Tahap 2 Capai 54 Persen, BBPJN Jateng–DIY Perkuat Konektivitas Wilayah

1173
×

Preservasi Jalan Pejagan–Ketanggungan–Prupuk Tahap 2 Capai 54 Persen, BBPJN Jateng–DIY Perkuat Konektivitas Wilayah

Sebarkan artikel ini

BREBES – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY terus melanjutkan pekerjaan Preservasi Jalan Pejagan–Ketanggungan–Prupuk Tahap 2 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional di wilayah perbatasan Jawa Tengah.

Pekerjaan preservasi tersebut saat ini menunjukkan progres fisik mencapai 54 persen. Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus mendukung konektivitas antardaerah, mobilitas masyarakat, hingga distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Kegiatan preservasi dilakukan pada ruas Pejagan–Ketanggungan–Prupuk yang merupakan jalur penting penghubung aktivitas transportasi masyarakat dan kendaraan distribusi barang. Dengan peningkatan kualitas jalan, diharapkan akses transportasi menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan.

BBPJN Jateng–DIY menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar membangun fisik semata, melainkan juga menghadirkan harapan dan pemerataan konektivitas bagi masyarakat. Oleh karena itu, proses pekerjaan terus dipacu dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi agar hasil pembangunan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Selain mendukung kelancaran lalu lintas, proyek preservasi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah sekitar, terutama sektor perdagangan, jasa, dan distribusi hasil pertanian maupun industri masyarakat.

BBPJN Jateng–DIY berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan nasional yang andal, aman, dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan wilayah dan peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi darat.

Editor: Respati

Sumber: BBPJN Jawa Tengah–DIY

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.