BLITAR – analisapublik.id | Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas memperkuat pengawasan terhadap aktivitas galian C tidak berizin di wilayah Sungai Brantas, khususnya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya air dan memastikan pemanfaatan ruang sungai berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan melalui peninjauan lapangan bersama sejumlah instansi terkait, meliputi Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Blitar, Perum Jasa Tirta I, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, hingga Yayasan Keadilan dan Edukasi Hukum Nasional.
Kegiatan tersebut difokuskan pada lima titik lokasi yang diduga terdapat aktivitas pelanggaran pemanfaatan ruang sungai dan sempadan sungai di wilayah aliran Sungai Brantas.
Dari hasil peninjauan, dua lokasi aktivitas galian C dilaporkan telah berhenti beroperasi. Sementara satu lokasi lainnya diketahui merupakan titik pembuangan air hasil sedotan pasir di sisi Sungai Brantas wilayah Tulungagung. Sedangkan dua titik lainnya masih ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan sempadan dan ruang sungai.
BBWS Brantas menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas yang melanggar ketentuan, maka penanganannya akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum setempat.
Sebagai langkah awal penertiban, petugas juga melakukan pemasangan papan informasi larangan di sejumlah lokasi. Papan tersebut dipasang sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan aturan pemanfaatan ruang sungai dan ketentuan perundang-undangan.
Menurut BBWS Brantas, pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas instansi untuk menjaga fungsi sungai tetap optimal dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi dan pemantauan berkala guna mendukung perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah Sungai Brantas.
Editor: Respati
Sumber: BBWS Brantas






