Pemerintahan

Johari Ingatkan Pemkot, Program Integrasi 69 Rumah Sakit Bisa Jadi Bumerang

7
×

Johari Ingatkan Pemkot, Program Integrasi 69 Rumah Sakit Bisa Jadi Bumerang

Sebarkan artikel ini
Johari Ingatkan Pemkot, Program Integrasi 69 Rumah Sakit Bisa Jadi Bumerang
Johari Ingatkan Pemkot, Program Integrasi 69 Rumah Sakit Bisa Jadi Bumerang

Surabaya, analisapublik.id – Johari Mustawan, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS mengingatkan Pemkot Surabaya, bahwa program Integrasi 69 Rumah Sakit dapat menjadi bumerang apabila tidak dibarengi dengan kesiapan pelaksanaannya.

Johari Mustawan, sangat mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang mengintegrasikan sekitar 69 rumah sakit dalam satu sistem layanan kesehatan terhubung. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, , sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari mengingatkan bahwa program tersebut dapat menjadi bumerang apabila tidak dibarengi dengan kesiapan pelaksanaannya.

“Program ini bagus, tetapi harus didukung kesiapan brainware, software, dan hardware. SDM yang mengelola harus siap, sistem digitalnya harus kuat, dan fasilitas rumah sakit juga harus mendukung,” tegasnya.

Menurut Johari, pembangunan sistem kesehatan juga tidak boleh hanya berfokus pada layanan rumah sakit. Ia mendorong Pemkot Surabaya mulai mempersiapkan integrasi layanan kesehatan primer yang melibatkan puskesmas, klinik swasta, hingga dokter praktik mandiri.

Ia menilai persoalan kesehatan masyarakat harus diselesaikan dari hulu melalui penguatan layanan primer, bukan hanya di hilir melalui rumah sakit.

Baca Juga:  Baktiono Desak Pemkot Surabaya Soal Pengisian Pimpinan Definitif Perumda

“Jangan sampai rumah sakit sudah terintegrasi, tetapi puskesmas dan klinik swasta belum. Padahal hulu pelayanan kesehatan ada di sana. Integrasi layanan primer menjadi langkah berikutnya yang sangat penting,” katanya.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.