SURABAYA, analisapublik.id – Sebanyak 285 pasangan di Kota Surabaya berhasil mencatatkan pernikahannya secara resmi dalam acara Isbat Nikah Massal. Acara yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya ini berlangsung di Ballroom The Empire Palace pada Rabu (27/8/2025). Momen ini tak hanya menjadi legalitas, tetapi juga menjadi saksi suka cita dari pasangan tertua hingga termuda.
Pasangan paling senior, Sadiyah (60) dan Suwarno (63), menjadi perwakilan yang menerima buku nikah dan dokumen kependudukan secara simbolis dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, didampingi Ketua TP-PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani.
Sadiyah dan Suwarno yang sudah menikah siri selama 40 tahun, sejak tahun 1984, merasa sangat bahagia karena akhirnya mendapatkan legalitas pernikahan. Sadiyah mengungkapkan, motivasi utama mereka mengikuti isbat nikah adalah untuk melindungi hak anak dan cucu mereka.
“Ada tetangga yang sudah meninggal, terus mengurus surat warisan susah karena tidak punya surat nikah. Jadi saya takutnya anak-anak saya nanti juga susah. Akhirnya saya meminta bantuan RT mengurus surat nikah dan didaftarkan acara ini,” ujar Sadiyah, warga Duku Pakis.
Ia merasa sangat terbantu dengan program Isbat Nikah Massal yang digagas Pemkot Surabaya ini. Ia tak menyangka prosesnya mudah dan tidak berbelit. “Rasanya senang sekali, tidak ada kesulitan sama sekali. Saya cuma dimintai KTP serta dokumen lainnya yang dibutuhkan,” tuturnya.
Pasangan Muda Ikut Merasa Terbantu
Selain Sadiyah dan Suwarno, ada pula pasangan Muaya (49) dan Marjidin (60) yang juga mengungkapkan kebahagiaan karena mendapatkan legalitas di usia pernikahan ke-40 tahun. “Saya dulu menikah di Madura, saat menikah Pak Lurahnya meninggal dunia jadi tidak keluar suratnya. Senang hari ini akhirnya punya surat nikah,” kata Muaya.
Tak hanya mereka, pasangan muda di Surabaya seperti Sonya (19) dan Baihaki Mujahidin Narsat (25) juga memanfaatkan program ini. Pasangan asal Kupang Krajan itu, melangsungkan nikah siri pada Februari 2024. Niat awal untuk mengurus pernikahan di KUA sempat tertunda hingga akhirnya mereka mendapat informasi tentang program gratis dari Pemkot Surabaya ini.
“Waktu ngurus KK di Dispendukcapil, kami diinfokan untuk daftar Isbat Nikah Massal. Akhirnya didaftarin sama petugasnya,” cerita Sonya.
Keduanya mengaku bahwa program ini sangat menguntungkan dan membantu warga Kota Pahlawan yang belum memiliki legalitas pernikahan. “Senang karena semuanya gratis. Dapat mahar, makeup, semuanya gratis tanpa ada pungutan apa-apa,” tambahnya.
Sonya dan Baihaki merasa sangat terbantu dengan program yang memasuki tahun kelima ini. Mereka berharap, legalitas pernikahan yang diterima dapat menjadi awal baru memulai kehidupan berumah tangga dengan lebih tenang.
“Bersyukur sudah punya surat nikah, jadi kalau punya anak ke depannya tidak bingung lagi untuk mengurus dokumennya,” pungkasnya.
Dari total 285 pasangan, 279 pasangan sudah menikah secara siri dan 6 lainnya merupakan pasangan nikah baru. Acara Isbat Nikah Massal ini merupakan bagian dari program Lontong Kupang, inovasi Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020.
(Res)






