Ekbis

Harga Emas Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik, Antam, UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

4885
×

Harga Emas Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik, Antam, UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

Sebarkan artikel ini

Harga emas 27 Oktober 2026 naik. Antam Logam Mulia Rp2.550.000, UBS Rp2.501.000, dan Galeri24 Rp2.478.000 per gram.

Jakarta, Analisapublik.id – Harga emas batangan Antam, UBS, dan Galeri24 tercatat menguat pada Selasa, 27 Oktober 2026, dengan harga jual ketiga merek menembus Rp2,4 juta per gram berdasarkan data harga Logam Mulia dan Pegadaian yang dihimpun redaksi.

Harga emas Antam melalui Logam Mulia tercatat Rp2.550.000 per gram, naik Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.540.000.

Harga pembelian kembali atau buyback Antam juga meningkat Rp10.000, dari Rp2.335.000 menjadi Rp2.345.000 per gram.

Sementara itu, harga emas UBS yang dipasarkan melalui Pegadaian mencapai Rp2.501.000 per gram, naik Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp2.491.000.

Emas Galeri24 turut mengalami kenaikan Rp11.000, dari Rp2.467.000 menjadi Rp2.478.000 per gram.

Perbedaan harga terlihat pada produk Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian, yakni Rp2.589.000 per gram atau lebih tinggi Rp39.000 dibandingkan harga Antam melalui Logam Mulia.

Berdasarkan daftar harga Pegadaian yang dicatat pada pukul 11.01 WIB, Galeri24 menjadi produk dengan harga satu gram paling rendah dibandingkan UBS dan Antam di Pegadaian.

Selisih harga Galeri24 dengan UBS mencapai Rp23.000 per gram, sedangkan dibandingkan Antam di Pegadaian mencapai Rp111.000 per gram.

Untuk ukuran lima gram, harga emas Galeri24 tercatat Rp12.149.000, UBS Rp12.267.000, dan Antam melalui Pegadaian Rp12.713.000.

Perbedaan harga antarproduk menunjukkan pentingnya membandingkan merek, ukuran, serta tempat pembelian sebelum masyarakat melakukan transaksi emas batangan.

Masyarakat juga perlu memperhatikan selisih antara harga jual dan buyback karena kedua harga tersebut menentukan nilai pembelian dan hasil penjualan kembali emas.

Harga jual merupakan nominal yang dibayarkan konsumen saat membeli emas, sedangkan buyback adalah nilai yang diterima ketika menjual kembali emas kepada penyedia.

Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan masing-masing penyedia sehingga masyarakat disarankan memeriksa informasi resmi sebelum bertransaksi.

Reporter: Tim Redaksi

Redaktur: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.