Lumajang, analisapublik.id – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025. Letusan ini disertai kolom abu setinggi 1.000 meter di atas puncak, atau sekitar 4.676 meter di atas permukaan laut.
Menurut laporan dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, erupsi terjadi pada pukul 05.47 WIB. Kolom abu yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal bergerak ke arah barat daya. Erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 191 detik.
Sejak awal tahun hingga 10 Juni pukul 07.00 WIB, tercatat sudah 1.799 kali letusan Gunung Semeru, menunjukkan bahwa aktivitas gunung api ini didominasi oleh gempa letusan/erupsi setiap hari.
Status Waspada dan Rekomendasi PVMBG
Meskipun aktivitasnya cukup tinggi, Gunung Semeru masih berstatus Waspada (Level II). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting bagi masyarakat:
Dilarang Beraktivitas di Sektor Tenggara
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Waspada di Tepi Sungai
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan. Hal ini karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
Radius Bahaya Lontaran Batu Pijar
Masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Potensi Lahar Hujan
Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.( wa/ar)