Hukum Kriminal

Gelar Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Tekankan Pendapat Hukum yang Kritis dan Berkualitas

315
×

Gelar Ekspose 9 Legal Opinion, Kajati Jatim Tekankan Pendapat Hukum yang Kritis dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Bangkit Sormin, S.H., M.H., serta jajaran struktural Bidang Datun Kejati Jatim, menggelar ekspose permohonan pendapat hukum (Legal Opinion/LO) secara daring pada Kamis (11/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Kejati Jatim.

Ekspose diikuti oleh lima Kejaksaan Negeri (Kejari), yakni Bondowoso, Jember, Kabupaten Madiun, Ponorogo, dan Tanjung Perak. Sebanyak sembilan permohonan LO dibahas dalam kegiatan ini, dengan rincian: Kejari Bondowoso (1 LO), Kejari Jember (1 LO), Kejari Kabupaten Madiun (3 LO), Kejari Ponorogo (2 LO), dan Kejari Tanjung Perak (2 LO).

Dari total sembilan permohonan tersebut, lima di antaranya merupakan LO tanpa permohonan yang disusun sebagai bentuk proaktif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arahannya, Kajati Jatim menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam penyusunan pendapat hukum. “Kami mendorong kepada seluruh jajaran di Bidang Datun, khususnya para Jaksa Pengacara Negara, untuk menyusun LO secara teliti, cermat, dan kritis, agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas, berdampak, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kajati Jatim.

Baca Juga:  Kawal Jatim Sebagai Lumbung Pangan Nasional, Kejati Jatim Teken Kerja Sama Dengan Perum Bulog

Kegiatan ekspose ini membahas berbagai persoalan hukum strategis yang memerlukan kajian yuridis normatif secara mendalam, sesuai amanat Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021.

Melalui kegiatan ini, Kajati Jatim mendorong seluruh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) di tiap Kejari untuk menyusun pendapat hukum yang tidak hanya tepat secara yuridis, tetapi juga relevan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.