HeadlinePemerintahan

Efisiensi Anggaran Tekan Infrastruktur, Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Malang Tak Tertangani

200
×

Efisiensi Anggaran Tekan Infrastruktur, Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Malang Tak Tertangani

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Malang – analisapublik.id | Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2026 berdampak langsung terhadap sektor infrastruktur daerah. Penyesuaian belanja modal tersebut membatasi kapasitas pemerintah daerah dalam menangani kerusakan jalan, di tengah kondisi sebagian ruas jalan kabupaten yang belum sepenuhnya mantap.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyampaikan bahwa alokasi belanja modal infrastruktur tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan pengaturan ulang prioritas pembangunan fisik.

Menurut Khairul, belanja modal infrastruktur pada 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp. 230 hingga Rp240 miliar. Angka tersebut lebih rendah sekitar Rp. 60 miliar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp. 314 miliar.

“Penurunan anggaran ini berdampak pada ruang fiskal kami, khususnya dalam penanganan infrastruktur jalan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Belanja modal infrastruktur selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, seperti pemeliharaan dan rehabilitasi jalan, pembangunan jembatan, serta perbaikan sistem drainase. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, DPUBM harus menyusun skala prioritas secara lebih selektif.

Baca Juga:  Malang Siaga Banjir, Wali Kota Temukan Kasur di Drainase saat Tinjau Gerakan Angkat Sampah

Berdasarkan data internal DPUBM, total panjang jaringan jalan kabupaten di Kabupaten Malang mencapai 1.641,62 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 328,32 kilometer masih memerlukan penanganan karena berada dalam kondisi rusak ringan, sedang, hingga berat.

Namun demikian, DPUBM tidak menetapkan target panjang jalan yang ditangani secara pasti pada tahun ini. Penanganan dilakukan berdasarkan titik-titik kerusakan di lapangan, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Perencanaan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi setiap triwulan,” jelas Khairul.

Dalam menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas, DPUBM menggunakan indikator Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR). Ruas dengan volume kendaraan tinggi akan diprioritaskan untuk peningkatan kapasitas.

“Apabila tingkat kejenuhan lalu lintas mendekati kapasitas maksimum, maka penanganan diarahkan pada pelebaran jalan,” katanya.

Sementara itu, untuk ruas jalan dengan tingkat kejenuhan yang relatif rendah, penanganan dilakukan melalui metode sapu lubang (salob) sebagai langkah pemeliharaan agar jalan tetap dapat difungsikan secara aman oleh masyarakat.

Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPUBM Kabupaten Malang juga berupaya mengoptimalkan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat. Skema tersebut sebelumnya telah dijalankan pada 2025, dengan beberapa ruas jalan memperoleh pembiayaan dari luar APBD.

Baca Juga:  PU Bina Marga Jatim Kawal Kunjungan Wagub Tinjau Proyek Drainase Suhat Malang

“Beberapa ruas yang kami ajukan antara lain Jalan Selorejo–Krisik, Kepanjen–Pagak, dan Kalipare–Donomulyo,” pungkas Khairul.

Reporter : Rijen Senario
Editor : Subardi, SE

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.